ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tepati Janji, Pemkab Bayar Utang TA 2016-2017

February 19, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SANGATTA – Sesuai Janji Pemkab Kutai Timur (Kutim), pembayaran utang tahun anggaran (TA) 2016-2017 pada triwulan pertama, akhirnya teralisasi tepat pada waktu yang dijanjikan.

Utang yang dibayar antara lain untu para kontraktor, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Kinerja Daerah, seperti insentif guru non PNS, BOSDA SD-SMP dan dana PAUD. Termasuk utang yang ada di beberapa OPD dilingkup Pemkab, dengan total Rp 32,042 miliar.

Wabup Kasmidi Bulang saat menyerahkan secara simbolis pembayaran utang tahun Anggaran 2016-2017 di ruang Meranti Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Kutim. (Foto : Jani Humas)

Adapun rincian pembayaran utang 2016-2017 yaitu, di Dinas Pendidikan berupa insentif guru non PNS, BOSDA SD-SMP dan dana PAUD sejumlah Rp 24 M, Kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan sejumlah Rp. 452,5 juta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berupa ADD sejumlah Rp 5,1 M. Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum sejumlah Rp 2,1 M. Serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sejumlah Rp 181,3 juta.

Utang tersebut dibayarkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Kabupaten Irawansyah dan Asisten Perekonomian Pembangunan Rupiansyah. Disaksikan para Kepala OPD dan pejabat lainnya dalam rapat coffee morning, Senin (18/2/2019), di ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Kutim.

Usai Penyerahan, Wabup Kasmidi meminta kepada para OPD yang menerima pembayaran utang di 2016-2017 untuk lebih memeriksa dengan baik progres fisik proyek yang telah dikerjakaan.

“Jangan sampai targetnya 100 persen, ternyata dilapangan tidak sampai. Sehingga nanti malah jadi temuan,” tegas Kasmidi. (*/hm10)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.