ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kutim Gelar Pelatihan Operator SISD

July 23, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SANGATTA- Validitas data dan informasi yang disajikan oleh lembaga atau instansi manapun menjadi hal yang sangat penting di tengah maraknya berita atau informasi yang tidak benar (hoax). Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar pelatihan operator pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Statistik Daerah (SISD) ,23-25 Juli 2019 di gedung serba guna Bukit Pelangi,Sangatta yang diikuti 15 Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

Tujuan Pelaksanaan SISD agar penyajian dan publikasi informasi bisa terintegarsi secara menyeluruh.” Semua informasi yang akan dipublikasikan berasal dari satu sumber, tidak lagi masing- masing OPD memberikan data, misalnya Indeks Pembangunan Manusia, data kemiskinan, produksi pertanian, perkebunan, tingkat pengangguran. Semua satu sumber di SISD dengan leading sektornya di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suko Buono saat membacakan arahan Bupati Kutai Timur.

Dengan SISD ini diharapkan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa lebih cepat dan akurat. Masyarakat juga nantinya bisa mengkases informasi apa saja yang dibutuhkan, karena semua OPD akan memberikan data dan informasi ke dalam sistem ini. “ Sistem ini juga akan memberikan jaminan dan kepastian serta kebenaran data, karena sebelum ditampilkan dalam situs resmi, akan diseleksi dahulu oleh tim dan harus mendapat rekomendasi dari pimpinan (Kepala Daerah),” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Komunikasi,Informatika, Persandian dan Statistik Kutim, Suprihanto CES mengatakan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur system ini yakni Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “ Regulasi ini menyebutkan bahwa Diskominfo akan menjadi wali data bagi seluruh OPD yang ada. Tiap OPD akan mem-“posting” data ke SISD, kemudian akan dikelola dan diseleksi oleh tim, selanjutnya disampaikan ke pimpinan sebelum disajikan dalam situs resmi,” jelas Suprihanto.

“Satu Data Indonesia adalh kebijakan tata kelola data dan informasi untuk menghasilakn data yang akurat,mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data serta menggunakan referensi “database”.Jadi Semua data terintegarasi menjadi satu saluran, tidak perlu lagi ke BPS, BAPPEDA, Dinas Sosial atau Ke Disdukcapil, semua akan terintegrasi,” jelas Suprihanto.(*/hm4)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.