ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jembatan Sangatta Utara ke Selatan Bakal Jadi Ikon Baru

October 14, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA-Setelah dinantikan cukup lama mulai dari proses ganti rugi untuk pemilik rumah yang harus digusur akhirnya realisasi Jembatan Penghubung Sangatta Selatan ke Utara siap dikerjakan. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar didaulat secara simbolis meletakkan batu pertama pengerjaan pembangunan jembatan yang nantinya sangat bermanfaat demi kelancaran transportasi lalu lalang warga yang sebelumnya hanya mengandalkan moda transportasi tradisional yaitu kapal ponton penyeberangan, Minggu (13/10/2019).

Peletakan batu pertama percepatan pembangunan Jembatan Penghubung Sanggata Selatan ke Utara. (Foto: Irfan)

Kabid Prasarana Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Witono melaporkan dalam misi menunjang pengembangan akses, Bina Marga bertanggung jawab dalam pembenahan dan peningkatan prasarana jembatan untuk melayani kelancaran arus lalu lintas yang sesuai dengan peran dan fungsi kelas jembatan menurut standar Bina Marga.

“Lewat periode Tahun Anggaran Jamak 2017-2020 guna memperlancar pelayanan transportasi jembatan kokektor primer yang menghubungkan Sangatta Selatan ke Utara dapat menjadi penghubung strategis kepentingan Pemkab Kutim melalui Dinas PU untuk mobilisasi penduduk menikmati icon penyeberangan baru sekaligus laju pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Witono menambahkan untuk spesifikasi jembatan penghubung ini akan dibangun dengan bentang panjang 50 Meter melintas diatas Sungai Sangatta dengan lebar jalan 7 meter dengan desain modern terkini. Nantinya ada sekat untuk digunakan menjadi median trotoar menggunakan batas jalan selebar 1 meter. Untuk tipe jembatan menggunakan rangka baja (lengkung) Kelas A. Selanjutnya pengerasan jalan jembatan menggunakan Rigid Pavement dengan ketebalan 27 meter. Terakhir, untuk penyangga jembatan ditanam pancang hingga dasar tanah sepanjang 24 meter.

“Percepatan pembangunan akan dikerjakan langsung oleh kontraktor pelaksana PT Putra Angga Pratama. Proyek ini pun langsung dalam pengawasan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TAPD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim dengan nomor kontrak 600.630/021/JBT SGT SEL/BM/DPU-KT/I/2018 dengan total anggaran Rp 35 Miliar,” tutupnya. (*/hms13)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.