ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi I Lakukan Hearing Dengan Satpol PP

October 23, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi I mengadakan pertemuan dengan Satpol PP Kota Balikpapan terkait beberapa hal yang disikapinya, yaitu masalah parkir liar yang masih menjamur dibeberapa titik di Balikpapan.

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Jhony NG dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalke, serta anggota lainnya, berlangsung pada Rabu (23/10/2019) di ruang Komisi I DPRD Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Jhony NG mengatakan, diadakannya hearing ini agar permasalahan parkir liar yang kian menjamur bisa dicarikan solusinya.

“Apa yang ada dilapangan yang terjadi saat ini dengan pertemuan ini bisa dicarikan solusinya. Seperti parkir liar yang masih menjamur,” ujarnya.

Dengan ditunjuknya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) tentunya masalah lain yang menjadi tanggungjawab Satpol PP Kota Balikpapan, seperti penertiban spanduk dan baliho-baliho juga perlu dicarikan solusinya.

“Ciptakan keindahan Kota Balikpapan. Bila ada yang melanggar akan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli memiliki pendapat yang sama dengan Jhony NG, dirinya meminta beberapa usulan evaluasi mengenai Perda Ketertiban Umum.

“Misalkan kita menerapkan Perda yang lebih tinggi apabila berjualan di trotoar didenda Rp 50.000 besok berjualan lagi. Kami mengharapkan Perda yang dendanya lebih tinggi agar menimbulkan efek jera,” ujar Zulkifli.

Lanjut Zulkifli, untuk menegakkan aturan tersebut masih ada kendala yakni jumlah personil yang seharusnya 351 personil tetapi sekarang hanya 229 dan masih harus ditambah. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.