ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemerintah Pusat Akan Beri Dana Dekonsentrasi

October 24, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

JAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) 33 provinsi dan 100 kepala dinas terpilih se Indonesia bakal dikumpulkan pada pertengahan November mendatang di Jakarta. Pertemuan dimaksudkan untuk menyampaikan rencana pemberiana Dana Dekonsentrasi kepada 33 provinsi se Indonesia untuk peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes).

“Ada berita yang cukup menggembirakan pada pertemuan kemarin, bahwa direncanakan pertengahan Bulan November depan, semua Kepala DPMPD ditambah 100 kepala dinas terpilih untuk mendengarkan rencana diberikannya Dana Dekonsentrasi kepada 33 provinsi di Indonesia,” sebut Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menghadiri Rakernis Evaluasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (BPD) , Kemendagri, di Hotel Orchardz, Gunung Sahari, Jakarta, Rabu (23/10) malam.

Menurut Jauhar, patut diingat dana tersebut berasal dari pinjaman (loan) World Bank. Peruntukannya dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dia berharap saat dana tersebut dikucurkan bisa termanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa.

Kegiatan yang diselenggarakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa sendiri menghadirkan semua Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan serta Kepala Bappeda Provinsi (minus Prov. DKI Jakarta) serta satu orang Perwakilan Kepala DPMPD Kabupaten/Kota dari tiap Provinsi se Indonesia.

Pertemuan dimaksudkan untuk mengikuti kegiatan Rakernis Evaluasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah. Dari Pusat sebagai peserta adalah Kepala Balai Pemerintahan Desa (Malang, Yoyakarta, Lampung dan Sulsel.

Acara dibuka oleh Sekretaris Ditjen BPD, Mohammad Rizal, SE., M.Si., mewakili Dirjen BPD, Dr. Nata Irawan. Ia berharap, agar penggunaan anggaran bisa memberikan kemanfaatan bagi seluas-luasnya masyarakat. Jadi jangan berorientasi kepada output, tetapi harus berorientasi kepada outcome.

Sebelumnya, Kabag Perencanaan Ditjen BPD, Octo J Rahanra, selaku Panitia Penyelenggara melaporkan, bahwa sejalan dengan berakhirnya RPJMN 2014-2019, perlu dilakukan evalauasi program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa secara menyeluruh.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang “Arah Kebijakan Pembangunan Desa oleh Dr. Velix Vernanda Wanggai, SIP., MPA., Direktur Daerah Tertinggal,  Transmigrasi PPN/Bappenas, mengingatkan bahwa visi Pembangunan 2005 – 2025 adalah Indonesia 2005-2025, yaitu “Indonesia ysng mandiri, maju, adil dan makmur.(AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.