ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Warga Karang Asam Sampaikan Keinginan Pada Romadhony Putra Pratam

November 4, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda-Warga Gang Subu RT 34-35 Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratam. Mereka mengeluhkan masih adanya jalan-jalan gang yang belum diperhatikan pemerintah. Padahal, tempat tinggal warga terhitung dekat dengan kantor DPRD Kaltim. Lembaga wakil rakyat yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat, tanpa terkecuali soal pembangunan.

“Di luar-luar sudah pak, tapi gang-gang yang ada di dalam belum sama sekali di semenisasi, kasihan warga kami,” ujar Marjudi, ketua RT 35 yang menghadiri acara reses.

Marjudi juga mengeluhkan kesulitan warganya yang jatang kebagian air bersih PDAM. “Air bersih PDAM juga susah diaini pak Doni, tolong dicarikan solusinya,” lanjut Marjudi.

Romadhony yang tercatat sebagai anggota DPRD Kaltim termuda sepanjang sejarah ini mengaku akan segera menyampaikan aspirasi warga kedalam sidang paripurna, agar pemerintah segera mencarikan solusinya.

“Untuk semenisasi gang-gang Alhamdulillah sudah berjalan, namun bertahap. Warga bersabar dulu, sembari menunggu pengerjaan. Terkait air bersih, saya akan sampaikan ke Komisi terkait agar segera memanggil PDAM untuk dimintai keterangan kenapa bisa ada kejadian begini,” tutur Romadhoni disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.

Selain itu, secara pribadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini juga menyerahkan bantuan sejumlah dana intuk kegiatan keagamaan. “Jangan diliat angkanya, tapi semoga dapat membantu kegiatan bapak-ibu sekalian. Dan semua yang disampaikan, akan saya teruskan ke pemerintah sesegera mungkin,” pungkas Romadhony. (dik)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.