ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dewan Minta Jangan Kaitkan Tunggakan BPJS dengan Urusan SIM

November 6, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Hingga saat ini informasi mengenai aturan penolakan pengurusan SIM jika ada tunggakan iuran BPJS kesehatan, masih simpang siur. Sebagian masyarakat dibuat bingung dengan informasi tersebut yang dianggap kebenarannya belum pasti. 

Muhammad Taqwa

Ketua Komisi lV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyayangkan adanya informasi yang beredar tersebut. Menurut Taqwa, seharusnya pemerintah dalam hal ini, pihak pengelola BPJS harus cepat tanggap untuk mengambil sikap. Jika memang telah dibuat aturan baru, harus ada sosialisasi sebelumnya ke masyarakat, sehingga tidak terjadi informasi yang kebenarannya simpang siur.

“Sangat disayangkan jika ada informasi yang hanya meresahkan masyarakat. Mestinya yang terkait harus bertindak cepat memberi klarifikasi jika ada informasi semacam ini. Jangan justru hanya menambah masalah setelah wacana kenaikan iuran BPJS naik 100 persen awal tahun nanti,” ujarnya, Rabu (6/11/2019)

Menurut Taqwa, semua dapat dilihat dari konteks suatu permasalahan yang akan dihubungkan dengan masalah yang lain. Sangat tidak relefan jika kebijakan ini akan dijalankan. Beban masyarakat tentunya akan semakin berat, belum lagi dibarengi kenaikan beberapa kebutuhan lainnya di masyarakat.

“Jangan dikaitkan apa-apa tidak dilayani jika tunggakan BPJS bermasalah. Karena sangat tidak relefan jika berimplikasi pada hal hal lain. Misal ketika ada masyarakat tertunggak pembayaran BPJS, maka secara otomatis pengurusan SIM tidak bisa diproses. Masyarakat tentunya bingung, sebab regulasinya tidak dijelaskan,” jelasnya.

Sementara kewajiban memiliki SIM bagi pengendara mutlak. Pun halnya dengan BPJS, artinya ada kesamaan yang wajib dijalankan. Namun jika aturannya dibenturkan tentu meresahkan masyarakat.

“Saya berharap agar pihak pengelola BPJS harus meluruskannya, jika memang ini aturannya maka mesti di sampaikan. Akan tetapi kalau hanya isu juga harus dijelaskan,” tambahnya.

Dikatakan, hal-hal yang terkait dengan masyarakat, pemerintah kota punya tanggung jawab dalam memberikan informasi yang baik dan tidak meresahkan masyarakat. Dirinya menegaskan, akan memanggil beberapa pihak yang bermitra dengan urusan kesra termasuk didalamnya dengan dinas kesehatan, untuk menjelaskan perihal tersebut.

“Semua steakholder, termasuk BPJS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan semua instrumen yang berkaitan dengan BPJS ini akan dipanggil. Kita akan kaji bersama formulasinya jika memungkinkan,” tutupnya. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.