ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dewan Minta Pemkot Laporkan Capaian Pajak Hiburan Dan Restoran

November 8, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II meminta Pemerintah Kota Balikpapan melaporkan capaian setoran pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Terlebih beberapa alat perekam transaksi seperti tapping box telah terpasang.

Syukri Wahid

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid menduga ada kebocoran dalam penyetoran sebelum alat perekam transaksi terpasang pada obyek pajak.

“Karena begitu dipasang pada Januari, ada kenaikan 30 persen pada pelaporan pajak di Februari, alat itu kan terbaca di sistem,” ujar Syukri Wahid, Kamis (7/11/2019).

Syukri meyakini sektor jasa termasuk hiburan akan mengalami peningkatan seiring dengan perpindahan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

“Semua alat itu sebaiknya terpasang di tempat-tempat hiburan,” tambahnya.

Kendati demikian, ia menyadari pihaknya tidak akan semakin rutin mengontrol Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika alat itu sudah terpasang di seluruh sektor pajak.

“Kami akan tetap mengawasi, terutama di Tempat Hiburan Malam (THM), misal peredaran minuman keras yang sudah diatur peraturan daerah,” jelasnya.

Perda Nomor 16 Tahun 2000 tentang Peredaran Minuman Beralkohol melarang minuman keras golongan A, B, dan golongan C di berbagai tempat kecuali hotel berbintang. Meski awam diketahui kebanyakan THM turut menyediakan bagi para pengunjungnya.

“Miras itu pun tidak ada pajaknya. Cuma cukai yang diatur negara. Memang nanti hasil cukai itu ada pembagiannya, termasuk cukai rokok,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II akan berkoordinasi dengan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar Perda Sistem Pajak Online bisa segera ditetapkan. Mengingat hotel memiliki banyak aktivitas bisnis. Tak sekadar kamar.

“Ada juga hotel yang punya tempat hiburan, restoran hingga binatu, dan itu jelas potensi pajak untuk menambah PAD,” tutup Syukri Wahid. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.