ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi III Bahas Penyelesaian Proyek Infrastruktur

November 11, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda-Memasuki bulan November 2019, seluruh proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas PUPR Kaltim hingga kini progresnya berkisar 60-70 persen. Padahal batas penggunaan anggaran di APBD Kaltim harus rampung pada Desember 2019. Lambannya progres pengerjaan inipun terbahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR Kaltim.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Taufik menyebut, progres 60 persen adalah secara umum dari seluruh proyek yang dikerjakan PUPR. Dengan sisa waktu yang ada, PUPR akan berupaya merampungkan sisa pekerjaan hingga akhir tahun.

“Dengan sisa waktu ini, kami akan memanfaatkan sekali. Sekarang kan sudah tanggal 11 November, sesuai kontrak ada yang berakhir di 30 Desember. Nantinya ada mekanisme dalam hal pengerjaan di lapangan dengan menambah jumlah orang dan waktu malam juga harus kerja. Itu mekanisme lapangan untuk mengejar target,” kata Taufik.

Diketahui, pemasangan lampu tematik Jembatan Mahakam 4 menjadi pekerjaan dengan presentase paling kecil, yakni hanya berkisar 20 persen. Penyebabnya adalah beberapa bahan dan lampu langsung di pesan dari luar negeri yakni dari Meksiko dan Tiongkok. Total anggaran pemasangan lampu tematik ini sebesar Rp 39 miliar.

“Progres pekerjaan paling rendah karena memang baru dianggarkan di APBD Perubahan Kaltim, dan baru saja dilelang. Progres lambat karena menunggu material. Pekerjaannya adalah pemasangan lampu tematik jembatan kembar,” sambungnya.

Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan, untuk mengejar proyek tersebut, nantinya Komisi III akan melihat penyelesaian proyek yang dijanjikan Dinas PUPR Kaltim dan kontraktor. Selanjutnya DPRD akan melakukan kunjungan untuk pengecekan hasil pekerjaan di lapangan.

“Harus kami lihat nanti sampai 20 Desember, sesuai janji dia (M Taufik) bersama kontraktornya, selesai atau bagaimana. Nanti kita akan terjun ke lapangan dengan PUPR dan kontraktor lagi kita jadwalkan,” kata Hasanuddin Masud.

Komisi III DPRD Kaltim menyoroti pekerjaan proyek multi years contract (MYC) yang belum rampung pada 2019 ini, sementara di tahun 2020 telah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 1,8 triliun untuk pengerjaan tujuh proyek MYC tersebut.

“Yang kami soroti tadi adalah di tahun 2020 sudah ada pagu Rp 1,8 triliun sedangkan di 2019, masih ada pekerjaan yang belum selesai. Itu yang kami soroti tadi,” pungkas Hasan. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.