ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Audiensi ke Dewan Pers, SMSI Bahas World Press Freedom Day

March 11, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

Jakarta – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Pusat melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI, Firdaus yang didampingi H.M. Nasir Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bernardus Wilson Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, Delianur, Ketua Bidang Luar Negeri, Yono Hartono Wasekjen, Erfik Penasehat dan Yoga Konsultasi WPFD 2020 menyampaikan saat ini SMSI telah memiliki 31 Cabang di seluruh Indonesia. Terbaru, telah terbentuk SMSI Cabang Maluku.

Adapun proses untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan, Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers, sudah tuntas.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua PWI Banten ini juga menyampaikan kepada Dewan Pers diwakilli Agus Sudibyo, dan Maria, organisasi yang dipimpinnya sedang mempersiapkan acara World Press Freedom Day yang akan dilaksanakan pada 16 April mendatang.

Menurut Firdaus, kegiatan tersebut digagas, menyusul penghargaan yang diterima SMSI Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), karena dapat mempublikasikan satu tulisan opini yang kemudian dimuat ratusan media Siber anggota SMSI, dari Sabang hingga Merauke dalam waktu singkat.

Merespon paparan Ketum SMSI, Agus Sudibyo mewakili Dewan Pers, meyakinkan seluruh Pengurus Pusat SMSI yang datang bahwa kelanjutan verifikasi SMSI akan diproses Dewan Pers sesuai prosedur yang ada, meski proses verifikasi bukan tanggung jawab nya.

Agus Sudibyo menegaskan, dirinya akan proaktif menghubungi anggota Dewan Pers yang mempunyai kewenangan melakukan proses verifikasi.

Masih menurut Agus, dirinya juga akan melakukan pertemuan lanjutan dengan anggota Dewan Pers yang berwenang melaksanakan verifikasi.

Sementara itu, menyinggung kegiatan World Press Freedom Day yang digagas SMSI, Agus Sudibyo, dalam diskusi tersebut, mengingatkan tentang wabah virus Corona yang sangat berpengaruh terhadap event-event internasional.

Selain itu, lelaki berkacamata yang berasal dari Malang ini mengusulkan agar media Siber aktif mengkampanyekan Pilkada Damai menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan sekitar empat bulan lagi.

“Pilkada Damai Media Berkualitas Dan Bermartabat” begitu tema kampanye Pilkada damai yang diusulkan Agus Sudibyo.

Agus Sudibyo menyebut, SMSI akan sangat efektif menjalankan kampanye Pilkada damai karena sudah memiliki Cabang di 31 provinsi ditanah air.

Menanggapi usulan Agus Sudibyo, Ketum SMSI beserta pengurus pusat SMSI yang hadir, setuju dan mengapresiasi usulan tersebut.

Ditempat yang sama, Erfik mengatakan, meskipun SMSI mempunyai agenda World Press Freedom Day, namun menurutnya Kampanye Pilkada Damai dan Media Bermartabat adalah hal yang mesti dilakukan.

“Media mesti tetap independen dan menjaga martabat nya dalam Pilkada serentak tahun ini,” ucap Erfik.

Senada dikatakan Yoga, hal lain yang sekarang sedang menjadi kecemasan masyarakat, yaitu perihal hoax dan wabah corona.

“Hoax virus Corona ini bukan hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga sudah membuat masyarakat panik sehingga bertindak tidak proporsional. Begitu juga terhadap hoax jelang pilkada serentak, informasi yang sampai kepada masyarakat harus jernih,” pungkas Yoga.

Diahir pertemuan, Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus SMSI di 31 Provinsi di Indonesia, untuk menjadikan kampanye Pilkada damai dan Media bermartabat serta masalah corona, sebagai   agenda nasional SMSI. Dan Pengurus Provinsi dapat bersegera berkomunikasi dengan instansi terkait di provinsi masing-masing(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.