ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kantongi Surat Karantina, Tiga Warga dari Balikpapan Disuruh Kembali

April 8, 2020 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA. Tak ingin kecolongan, petugas Posko Lapangan 2 Pembatasan Akses Masuk di pintu keluar jalan tol arah Palaran melarang 3 warga untuk masuk ke Samarinda, diminta kembali ke Balikpapan.

“Petugas saat melakukan pemeriksaan berhasil menemukan surat karantina. Ternyata mereka yang menggunakan mobil melalui jalan tol di Balikpapan telah dikarantina. Tapi masih nekad ke Samarinda, sehingga petugas menyuruh kembali lagi ke Balikpapan,” ucap Plt kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Hendra AH ketika ditemui di rumah jabatan Walikota, Selasa (7/4/2020).

Hendra mengatakan tiga warga tersebu memiliki KTP Madiun dan Balikpapan.

“Petugas melakukan ekstra pemeriksaan. Karena petugas kita lengkap, dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD serta Dinas Kesehatan sehingga bisa maksimal. Jadi bukan sekedar memeriksa suhu badan dan penyemprotan disinfektan, tapi pemeriksaan ekstra. Pak walikota tadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap petugas yang melakukan pembatasan masuk ke kota,” tegas Hendra.

Hendra mengatakan posko pembatasan akses  masuk terdapat di dua titik. Posko 1 di Jl HAM Riffadin  depan UPTD Metrologi untuk mencegat kendaraan dari arah Soekarno Hatta dan jalur tol yang keluar di Stadion. Kemudian Posko 2 di jalur keluar gerbang tol arah Palaran.

“Pengawasan ini bukan menutup total, tapi pembatasan. Kalau ditutup sama sekali, artinya tidak ada yang boleh masuk. Walaupun demikian kita tetap melakukan pembatasan, bahkan bisa menolak warga dari Balikpapan seperti kasus ini,” pungkas Hendra. (kf2/don)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.