ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Karantina Pertanian Samarinda Pastikan Benih Padi Aman Sampai ke Petani

June 17, 2020 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Share this news

Samarinda — Kebutuhan masyarakat di Kaltim akan beras masih bergantung dari daerah lain. Hal tersebut dikarenakan produksi beras di Kaltim masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Bongkar muat benih padi dari Lombok Barat di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran

Kedatangan benih padi dari Lombok Barat di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran diangkut Kapal Laut Lumoso Bahagia Voy 344 dan Tanto Luas Voy 708 sebanyak 52.880 Kg benih padi diterima Pejabat Karantina Pertanian Samarinda, Rabu (17/06/2020)

“Benih padi ini merupakan bantuan pemerintah sehingga pejabat karantina Pertanian Samarinda mengawal benih ini sebelum didistribusikan ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen dan fisik terhadap benih tersebut,” kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda drh. Agus Sugiyono.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim yang diakses melalui website didapat bahwa luas lahan sawah di Provinsi Kaltim irigasi dan non irigasi adalah 62.062 hektar. Sementara khusus Penajam Paser Utara adalah 10.061 hektar untuk lahan sawah.

Dengan luas lahan yang cukup diharapkan sektor pertanian terutama produksi Padi dapat ditingkatkan sehingga Kaltim dapat memenuhi kebutuhan beras tanpa mengharap daerah lain.

“Sesuai intruksi Menteri Pertanian dan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian tentang 11 bahan pangan pokok termasuk beras kita akan kawal sampai ke petani,” ungkap Agus Sugiyono.

Sesuai intruksi Menteri Pertanian, pihaknya menginstruksi jajarannya yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

Khusus untuk 11 jenis bahan pangan pokok, kelancaran distribusinya mendapat pengawalan ketat dari pihaknya.

“Jadi seperti beras, cabe merah, bawang merah dan jagung yang termasuk didalam kelompok ini distribusi antar area kami fasilitasi. Dan tidak dapat diekspor, kecuali mendapat rekomendasi dari direktorat jendral teknis terkait,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.