ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masa Pandemi DPMPD Kaltim Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan   

July 27, 2020 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

Vivaborneo.com, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim memastikan pelayanan publik selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan normal dan efektif.

“Kita sudah membuat Surat Edaran Kepala DPMPD Kaltim terkait pemberlakuan sistem kerja dalam tatanan normal baru mengutamakan bekerja dari rumah. Intinya menginstruksikan segenap pegawai diminta tetap memberikan pelayanan terbaik meski sedang bekerja di rumah. Tentunya dengan pengawasan ketat atasan langsungnya terhadap kinerja bawahannya,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Muhammad  Syirajudin, Senin (27/7).

Dijelaskan, secara umum, surat edaran mengatur mekanisme kerja pegawai menghadapi masa pandemi. Segenap pegawai mulai dari staf sampai pejabat eselon IV diinstrusikan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sementara pejabat eselon III dan II tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

“Kebijakan bekerja dari rumah diberlakukan sesuai jam kerja terhitung mulai 14 Juli hingga 7 Agustus 2020. Kemudian bagi pegawai yang bekerja dari rumah diingatkan untuk tetap melaporkan pekerjaannya secara berjenjang kepada atasan langsungnya,” jelasnya.

Syirajuddin menjelaskan walau tetap bekerja dari rumah, pegawainya tap harus tmengaktifkan alat komunikasi serta siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan kehadirannya di kantor membantu tugas-tugas pimpinan di kantor, maupun mengikuti rapat secara daring dari rumah.

“Surat tersebut menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang penetapan kejadain liuar biasa denga status tanggap darurat bencana akibat COVID-19 di Provinsi Kaltim dan  Surat Edaran Gubernur Kaltim tentang system kerja PNS dalam tatanan normal baru,” jelasnya.(Vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.