ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Dukung Usulan Kegiatan Penerapan TTG Kembangkan Usaha Ekonomi Masyarakat

August 6, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dipastikan siap mendukung usulan kegiatan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) ke masyarakat yang diusulkan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI.

“Secara prinsip kita sangat mendukung, karena kegiatan tersebut sejalan dengan Visi Misi Pembangunan Kaltim 2019-2023. Khususnya misi kesatu dan kedua, yakni berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdayasaing terutama perempuan, pemuda, dan disabilitas, serta berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berdaulat memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan,” kata Kepala DPMPD Kaltim, H Muhammad Syirajudin saat menerima jajaran Unmul Samarinda, di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang diusulkan tersebut merupakan dukungan Unmul terhadap pengembangan SDM, khususnya daya saing perempuan dan pemuda. Sebab dua kegiatan tambahan yang diusulkan Unmul menyasar kalangan perempuan dan pemuda desa.

Adapun kegiatan yang diusulkan penerapan TTG ke masyarakat untuk pengolahan produk turunan kelapa menjadi minyak kelapa dan virgin coconut oil di Biduk Biduk, Berau dan pengolahan enau menjadi gula aren di Kedang Ipil, Kutai Kartanegara.

Sebelumnya kegiatan yang diusulkan pemanfaatan teknologi pengolahan hasil perikananan masyarakat di Talisayan, Berau. “Kalau ini sudah proses. Hanya tinggal pencairannya berupa hibah alat yang diserahkan untuk masyarakat setempat beserta pembekalan teknis operasionalnya,” sebutnya.

Sementara dua kegiatan tambahan ini baru akan diusulkan di APBN perubahan melalui Kemenristek DIKTI RI. Tidak hanya berupa bantuan alat, tapi juga pendampingan untuk proses pengemasan, pelebelan, hingga proses kelayakan dan keamanan produk di BPOM.(AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.