ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati PPU Diminta Tata Wilayah Sejak Awal

August 13, 2020 by  
Filed under PPU

Share this news

Penajam – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Surya Tjandra meminta kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) melakukan penataan wilayah sejak awal. Hal ini dikatakan Surya Tjandra saat melakukan kunjungan ke titik nol lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU Rabu, (12/8/2020).

Kami berharap kepada Bupati PPU agar bisa melakukan penataan wilayah ini sejak awal. Jangan sampai salah subjek karena bisa menimbulkan masalah baru,“ Surya Tjandra.

Dikatakan Surya Tjandra persoalan lahan memang selalu menjadi persoalan terbesar disejumlah daerah. Apalagi telah ditunjuknya Kabupaten PPU sebagai lokasi IKN yang baru sudah dapat dipastikan harga lahan akan melonjak tinggi. Pada akhirnya persoalan-persoalan lahan mulai bermunculan di wilayah tersebut.

“Ini perlu mendapat penanganan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan pesoalan dikemudian hari,” bebernya.

Sementara itu Bupati PPU, AGM mengakui, persoalan lahan menjadi permasalahan terbesar di daerah, termasuk di Kabupaten PPU. Apalagi kabupaten yang usianya baru 18 tahun ini telah ditunjuk sebagai lokasi IKN yang baru.

Dijelaskan AGM , pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis dalam menyikapi semua itu. Salah satunya telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli dan peralian atas hak tanah di lokasi IKN di Kabupaten PPU ini.

“Sejak keluar Perbup semua transaksi tanah wajib diketahui bupati dan mendapatkan persetujuan atau tidak dari bupati. Jadi tidak seenaknya menjual karena IKN sudah di pindahkan ke Kabupaten PPU.

Dikatakan AGM, selain untuk menekan konflik atau saling klaim atas tanah, peraturan ini untuk meredam lonjakan harga. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dilakukan kepala desa, lurah dan camat. Mereka mendapat tugas untuk melakukan monitoring perkembangan wilayah dalam hal kepemilikan, penguasaan tanah terutama dalam setiap transaksi.

AGM berharap, ditunjuknya Kabupaten PPU sebagai lokasi IKN yang baru,pemerintah pusat juga harus siap memberikan anggaran khusus untuk daerah. Sehingga segala kesiapan yang perlu dikerjakan dapat dilakukan tanpa harus menggunakan dana daerah.

“ Pemerintah pusat jangan hanya selalu terima beres dan terkadang menyalahkan daerah. Sementara tidak memberikan anggaran prioritas,” pungkasnya. (Yus)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.