ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua DKP PWI Kaltim : Berita Dugaan Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Harus Berimbang

October 10, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA-Berita tentang dugaan oknum Polisi mengintimidasi 5 wartawan media online harus berimbang dan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik (KEJ).

Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim

“Tidak boleh, karena yang menulis berita adalah korban juga dalam peristiwa itu, membuat berita tidak berimbang, harus tetap menjaga cover both side dan KEJ,” kata Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, Intoniswan, Jumat (10/10/2020).

“Sesuai tugas dan fungsi Dewan Kehormatan, mengawasi kepatuhan wartawan terhadap KEJ,” sambungnya.

Lima wartawan yang diduga mendapat perlakuan represif saat meliput aki demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020) itu adalah Samuel Gading (lensaborneo.id), Yuda Almeiro (idntimes.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Mangir Titiantoro (Disway Kaltim), dan Faisal Alwan Yasir (Koran Kaltim).

Menurut Into, demikian Intoniswan biasa dipanggil sehari-hari, sebaiknya masing-masing pemimpin redaksi media dimana kelima wartawan tersebut bekerja, mengambilalih pemberitaan tersebut dan menugaskan wartawan lain apabila memberitakan kasus tersebut.

“Supaya netral dan tidak masuk unsur subyektif dalam berita, jangan wartawan yang terkait dengan kasus itu yang menulis berita tentang dirinya sendiri, karena sangat rawan jadi berita yang tak obyektif,” kata Into.

Dikatakan, apa yang disarankannya itu, maksudnya agar tidak timbul masalah baru, yakni pihak Polisi keberatan karena jadi korban berita tidak berimbang.

“Polisi juga punya hak mengadukan wartawan ke Dewan Pers, karena merasa jadi korban berita tak berimbang, atau trial by the press,” terangnya.

Sekarang, lanjut Into, kelima wartawan tersebut sudah memasukkan pengaduan. Konsekuensinya adalah menjalani proses sebagaimana berlaku di Kepolisian.

“Silakan teman-teman yang jadi korban menunjukkan bukti-bukti bahwa telah menjadi korban tindak kekerasan, sampaikan ciri-ciri, nama, pangkat oknum Polisi yang telah bertindak represif,” sarannya.

Kemudian pemimpin redaksi media dimana wartawan yang jadi pelapor, diharapkan juga memberikan dukungan, karena untuk memastikan pelapor adalah wartawan, Polisi tentu memerlukan keterangan dari pemimpin redaksi masing-masing media.

“Jangan sampai wartawannya melapor ke Polisi, tapi pemimpin redaksinya tidak mau memenuhi panggilan polisi,” kata Into. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.