ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Retribusi Pasar SAD Baru Tercapai Rp 1,2 M

November 9, 2020 by  
Filed under Berau, Berita

Share this news

MENUNGGAK: Beberapa pedagang ditemukan menunggak retribusi pasar.

TANJUNG REDEB – Pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan bisa didapat dari Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), belum maksimal. PAD dari retribusi pasar induk tersebut yang ditarget sebesar Rp 2,3 miliar, hingga saat ini baru terealisasi Rp 1,2 miliar.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Wiyati menyampaikan, telah melakukan pertemuan internal dengan pihak terkait untuk membahas persoalan ini. Sehingga diharapkan bisa mendapatkan solusi untuk mengejar target tersebut.

“Rapat dilakukan untuk evaluasi capaian retribusi pasar. Seperti ada hal-hal yang menjadi beban dalam target retribusi kita. Ada yang seharusnya tidak masuk dalam retribusi, dan itu tidak mungkin tercapai. Seperti penyewaan alat kekayaan daerah yang seharusnya masuk dalam pemeliharaan pasar,” ujarnya (9/11/2020).

Meski demikian, Wiyati menegaskan, pihaknya tidak terlalu memaksakan target yang telah ditetapkan. Mengingat kondisi selama masa pandemi. Kondisi ini pun berpengaruh kepada para pedagang yang ada di Pasar SAD.

“Kita memberi kelonggaran pada pedagang. Itu sebabnya, realisasi retribusi yang telah tercapai Rp 1,2 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp 2,3 miliar,” ungkapnya.

Tim Diskoperindag Berau akan turun ke Pasar SAD melakukan pendataan ulang kepada para pedagang di sana. Karena ada beberapa pedagang kontraknya berakhir. Hal ini menjadi masalah baru. Sebab ada beberapa kios telah berganti kepemilikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Pedagang baru ini tidak mau membayar tunggakan pedagang lama,” katanya. Akibatnya capaian retribusi tidak bisa 100 persen. Ini yang akan didata kembali dan diberi peringatan.

Jika tidak bisa menyelesaikan tunggakan yang ada, pihaknya akan melakukan penyegelan.

“Seharusnya pedagang yang mau masuk itu harus melihat juga apakah ada tunggakan atau tidak. Jika memang ada, tunggu setelah kontraknya selesai,” sarannya. (vbb1)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.