ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Kaltim Isran Noor Hadiri Rapid Test Gratis

December 17, 2020 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA – Memperngati Hari Ibu ke-92 Tahun 2020, TP PKK Provinsi Kaltim menggelar rapid test gratis di sekretariat Jalan M Yamin Nomor 4 Samarinda, Rabu (16/12/2020).

“Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan yang penuh tanggung jawab moral, membantu pemerintah dan masyarakat untuk meringankan beban dan mencegah mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di kalangan kaum ibu,” kata Gubernur Isran Noor.

Apalagi kata Gubernur, saat ini dinamika Covid-19 terjadi dimana-mana. Kecenderungannya bahkan terus meningkat secara nasional.

Beberapa provinsi bahkan sudah bersiap dengan kebijakan baru untuk memperketat penularan Covid-19.

“Pemprov Bali akan menerapkan kewajiban test swab bagi siapa pun yang akan ke Bali. Ini kenyataan yang harus kita pahami. Beberapa waktu ke depan, kita juga akan mengambil kebijakan serupa,” tegas Isran.

Gubernur berterimakasih kepada TP PKK Provinsi Kaltim dan TP PKK Kabupaten dan Kota yang juga melaksanakan kegiatan yang sama.

“Mudahan semua terakomodasi. Jangan sampai kehabisan,” pesan Isran.

Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pemprov Kaltim berkolaborasi melaksanakan kegiatan ini melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kaltim.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Benar seperti disampaikan Pak Gubernur, tujuan kita adalah membantu mencegah penyebaran Covid-19. Semoga Covid-19 bisa diantisipasi dan kita cegah bersama-sama,” kata Norbaiti.

Rapid test massal ini akan diberikan untuk 100 perempuan. Peringatan Hari Ibu ke-92 tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. Acara dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa. (sam/Man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.