ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pansus LKPJ Gubernur Bahas Pengembangan SDM

April 8, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2020, dipimpin oleh Rusman Yaqub wakil ketua pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membahas terkait misi pengembangan sumber daya manusia di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 (satu), Rabu (7/4/2021)

Pansus mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), dan Dinas Kesehatan yang didalamnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi Kaltim.

Rusman Ya’qub

Rusman mengatakan, alokasi anggaran yang cukup besar sekitar Rp1,8 triliun lebih untuk Diknas dan Dinas Kesehatan dengan alokasi anggarannya R0700 juta lebih. Sementara untuk rumah sakit seperti RS. AWS sekitar Rp700 juta, kemudian RS. Kanujoso Balikpapan sekitar Rp600 juta, dan terkecil RS Atma Husada kurang dari Rp100 juta.

“Yang banyak itu di rumah sakit karena BLUD, seperti, tapi itu wajar karena itu BLUD, pendapatan rumah sakit itu kembali lagi untuk biaya pengelolaan rumah sakitnya” jelasnya

Dikataan Rusman, BLUD ini manajemennya seperti setengah perusahaan, tapi tetap tercatat di APBD.

Sedangkan, DKP3A alokasi anggaran hanya sedikit seperti Dispora sekitar Rp 38 juta, namun setelah penyesuaian anggaran akibat covid-19 tahun ini menjadi naik tiga kali lipat.

Rusman menjelaskan, pansus masih dalam tahap klarifikasi isi laporan LKPJ Gubernur dengan real yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

” Pansus baru sebatas melakukan klarifikasi data, jadi nanti hasil apa yang ditemukan oleh Pansus, kesimpulannya satu minggu lagi.” pungkasnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.