ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi III DPRD Kaltim Bahas Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas jalan di provinsi di Kota Balikpapan serta akses jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang, dari arah Kota Balikpapan.

“Ada tiga opsi yang disiapkan, agar Jembatan Pulang Balang segera difungsikan sebagai Koridor Trans-Kalimantan,” kata Anggota Komisi III, Muhammad Adam saat ditemui usai menghadiri RDP yang berlangsung di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021).

Opsi pertama menurut Muhammad Adam yaitu membangun tiga jembatan yang melewati tiga sungai. Biaya kontruksi ini diperkirakan sebesar Rp1 triliun, tetapi tidak ada pembebasan lahan.

Sementara opsi kedua dikatakan Muhammad Adam yaitu pembebasan lahan yang sudah disiapkan pemerintah Kota Balikpapan sebesar 129 hektar. Pembebasan lahan dan kontruksi ini diperkirakan memerlukan biaya Rp1,2 triliun.

“Tapi ada keluhan dari kawan-kawan LSM penggiat lingkungan, karena terlalu dekat dengan kawasan hutan lindung Sungai Wain,” katanya.

Opsi ketiga, yaitu jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang juga direncanakan akan dibangun di atas kawasan pesisir pantai.

Dikatakan Muhammad Adam, meski saat ini Jembatan Pulau Balang sudah tersambung, namun diperkirakan baru bisa dimanfaatkan dua tahun kemudian. Kendati demikian, uDPRD Kaltim berupaya mendorong akses jalur pendekat jembatan itu terus dilakukan. (adv/nin)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.