ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jahidin : Kepemilikan Lahan Perlu Perhatian Aparat Pemerintah

April 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Sengketa lahan masih sering terjadi di Kalimantan Timur. Bahkan karena klaim lahan idi daerah Handil Bakti beberapa waktu lalu menimbulkan korban jiwa.

Menurutnya Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, konflik sengketa lahan terjadi akibat adanya mafia tanah. Hal ini harus menjadi perhatian serius pada aparat pemerintah mulai dari tingkat RT hingga kelurahan.

“Karena mereka adalah ujung tombak informasi mengenai kepemilikan lahan yang sebenarnya,” kata Jahidin ujarnya pada awak media, pada senin ( 12/04/2021 ), lalu di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim.

Menurut Jahidin adanya tambang juga memicu sengketa lahan. Terkadang dalam satu objek satu lokasi, diklaim kepmilikan hingga 3 orang. Semua membawa surat bukti kepemilikan.

Jahidin mengingatkan kepada pihak-pihak pemangku kepentingan di tingkat RT hingga kelurahan untuk dapat lebih teliti, ketika akan menerbitkan surat kepemilikan lahan.

Diungkapkan Jahidin, sengketa lahan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, bukanlah kali pertama terjadi di Samarinda. Tahun lalu kata dia, juga seorang warga Pasar Segiri terbunuh di kawasan Samarinda Seberang.

“Periode lalu juga korban dari masyarakat pasar Segiri yang terbunuh di Samarinda Seberang, dengan persoalan yang sama. Tapi itu soal keberadaan lahan tambang pemicunya,” ujarnya.

“DPR ini sebagai pengawasan, berpulang kepada yang tahu persis itu ya kelurahan, desa, camat. Ini yang perlu menertibkan surat itu,” pungkasnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.