ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Heboh Kebijakan Gubernur Kaltim, Ini Tanggaan Wakil Ketua DPRD Kaltim

April 20, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Kabar imbauan larangan yang disebut merupakan kebijakan Gubermur Kaltim membuat heboh. Disebutkan, bahwa mulai 26 April 2021 nanti, Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan penutupan bandara hingga pelabuhan. Hal ini diberlakukan guna menghindari adanya pemudik yang melakukan perjalanan sebelum 6-17 Mei mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut berkomentar mengenai adanya kabar tersebut. Samsun mengimbauan warga tidak panik. Menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi. Mengingat keputusan untuk menghentikan aktivitas bandara ataupun pelabuhan berada di Pemerintah Pusat. Sehingga dapat dipastikan kabar tersebut tidak benar.

Dikatakan Samsun, penutupan bandara dan pelabuhan hanya ada di kementrian atau pemerintah pusat. Pengelola bandara itu Angkasa Pura, patuh pada kementrian.

“Gubernur sifatnya koordinasi. Jadi apa yang perlu dikhawatirkan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini Senin (19/4/2021) sore.

Politisi PDIP itu mengatakan, wajar apabila sempat terjadi kepanikan di tengah masyarakat mengenai larangan mudik. Apalagi dengan adanya kabar penutupan bandara dan pelabuhan. Hal ini dikarenakan masyarakat hanya terpacu dengan statement dari kepala daerah.

“Orang awam kan mendengar dari statemen kepala daerah yang terkadang bikin shock begitu,” sambungnya.

Muhammad Samsun

Menurut Samsun mengenai imbauan larangan mudik yang belakangan gencar dilakukan oleh pemerintah merupakan kebijakan yang benar. Hal ini untuk menghindari terjadinya mobilisasi penyebaran COVID-19. Saat ini pandemi covid-19 belum benar-benar hilang dari negeri ini. Oleh sebab itu, pemerintah pusat kembali mengimbau dan melarang untuk mudik di lebaran di tahun ini.

Samsun menilai, mudik lebaran memang bisa dicegah. Namun tidak ada jaminan sebelum dan sesudah lebaran tidak terjadi arus mudik .

“Kita tetap harus mengantisipasi boleh saja. Artinya, itu pun pasti akan ada orang untuk mencari solusi mudik,” ucapnya.

Mengenai kabar adanya imbauan gubernur harus menutup Bandara dan Pelabuhan di Kaltim menurut Samsun apabila hal itu sampai terjadi, tentunya akan menimbulkan permasalahan baru. Dengan penutupan waktu selama 23 hari, dimulai dari 26 April hingga 17 Mei, sama saja Kaltim sedang mengisolasikan diri.

Permasalahannya, kondisi Kaltim saat ini belum bisa mandiri dan belum berdaulat di bidang pangan, ekonomi, jasa dan pelayanan. Sehingga diperlukan pertimbangan yang cukup matang untuk mengambil keputusan tersebut.

“Apabila benar keputusan penutupan bandara dan bandara benar dilakukan, tentu harus ada kejelasan apakah keputusan tersebut hanya untuk larangan bagi para pemudik atau untuk seluruh aktivitasnya.

Samsum menilai, kedaulatan ekonomi dan pangan Kaltim masih tergantung dengan daerah luar. Seperti pulau Jawa dan Sulawesi.

“Apalagi menjelang lebaran, jangan sampai justru ini akan menjadi kepanikan di pasar yang akan mengakibatkan inflasi menjelang lebaran.,” sambungnya.

Bukan kali pertama, kebijakan dari Isran Noor yang dinilai membuat kehebohan di tengah masyarakat. Salah satu contohnya, adalah kebijakan Kaltim steril yang melarang adanya aktivitas di akhir pekan sabtu dan minggu. Sehingga menurut Samsun, sangat diperlukan bagi Gubernur untuk lebih dahulu mempertimbangkan sebelum mengambil keputusan.

“Tapi kan Gubernur kita ini suka berseloroh, saya sendiri hampir tidak bisa memastikan ini hoax, atau nyata informasinya. Ini keputusan pemerintah atau hanya candaan beliau. Ini yang tidak bisa saya pastikan. Oleh sebab itu saya menanggapinya datar saja,” katanya. (*/nin)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.