ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Soal RPJMD Kota Samarinda, Ini Kata Ketua Komisi III

May 29, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Samarinda- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2021-2025 sedang dilakukan proses penyusunan oleh pihak pemerintah maupun tim ahli lainnya untuk penataan pembangunan Samarinda di periode Wali Kota baru Andi Harun-Rusmadi Wongso.

Angkasa Jaya Djoerani

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan bahwa proses penyusun RPJMD tengah dilakukan tentu ada perubahan orientasi pembangunan Samarinda, meskipun prioritas RPJMD ada yang masih lama.

“Setiap siklus kepemimpinan pasti ada visi misi yang harus dijadikan prioritas untuk pembangunan politik pada periode ini, namun masalah banjir masih menjadi komitmen Andi Harun untuk menuntaskan masalah klasik tersebut”, ungkap Angkasa Jaya Djoerani, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Jum’at, (28/5/2021)

Lebih lanjut dia menuturkan penangganan banjir dalam tubuh RPJMD tersebut memperbanyak pembangunan polder dan normalisasi drainase agar tidak terjadi genangan air berhari-hari terutama yang ada di jalan umum

Sementara dalam RPJMD ini yang menarik adalah rencana Pemerintah Kota (Pemkot) membangun pintu air di Sungai Karang Mumus (SKM) yang perlu didorong untuk dilakukan pembangunan

“Saya beri saran bahwa untuk mendukung RPJMD ini, Wali Kota harus berpikir inovatif mencari dukungan dana dari pihak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kaltim bahkan pihak investor agar APBD Samarinda tidak banyak tergerus, sehingga ada cadangan keuangan untuk pembangunan teknis lainnya”, tutur Angkasa

Politisi dari fraksi PDIP ini berharap dalam tubuh RPJMD Wali Kota Samarinda ini dapat terealisasi secara utuh untuk penataan kota yang lebih indah dan nyaman bagi warga Samarinda. (Man)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.