ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masyarakat Kecamatan PPU Segera Terima Vaksinasi

June 12, 2021 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan rencana tindak lanjut Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Covid-19 diruang pertemuan lantai I Dinkes PPU, Jumat (11/06/2021).

Rapat dihadiri Kepala dinskes PPU Grace Makisurat, Camat Penajam Pang Irawan, SSTP Kabagops Polres PPU Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Pasi Intel Dim 0913/PPU Lettu Inf M Aluy serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau yang mewakili.

Dalam rapat tersebut Grace Makisurat selaku pimpinan rapat menerangkan, Rencana pelaksanaan vaksinasi Terpadu Pelayanan Publik, Lanjut Usia (lansia) dan Masyarakat rentan akan segera dilaksanakan pada kamis (17/06/2021). Pelaksanaan Vaksinasi terpadu nanti bertempat di Gedung Graha Pemuda KM 09, depan Polres PPU serta akan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan sebanyak 100 orang. Yaitu terdiri dari Dokter, Bidan, Perawat hingga tenaga lainnya.

Namun tambah Grace, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) akan melibatkan seperti Rumah Sakit Putri Aji Botung PPU, Puskesmas Penajam, Puskesmas Petung hingga Klinik Polres PPU. Pelaksanaan Vaksinasi tersebut menargetkan seribu orang di Kecamatan Penajam, sesuai perintah Presiden Republik Indonesia (RI) dengan sejuta Vaksin perhari demi terciptanya herd immunity.

“Kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 melibatkan tiga wilayah kerja pada Puskesmas Penajam, Petung, hingga Sotek. Sasaran Vaksinasi covid-19 yaitu Pelayanan Publik, Kader RT, Lansia, Masyarakat Rentan (Usia >50 th), Masyarakat Umum atau Pendamping lansia membawa 2 orang lansia, pedagang pasar, tukang ojek, Supir, tukang spead boat dan sebagainya,” ungkap Kepala Dinkes tersebut

Lanjutnya, untuk mencapai target, Dinkes PPU bersama TNI/Polri Babinsa serta Babinkamtibmas telah melakukan Sosialisasi ke Rukun Tetangga (RT), Lansia dan kader di kecamatan Penajam yang tersebar di 28 Posyandu. Bahkan Dinkes akan bersurat Kepada seluruh SKPD terkait pendataan sasaran penerima vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Penajam yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Kepada tenaga pengajar Salah satu syarat tatap muka terbatas di Sekolah semua guru akan di wajib menerima Vaksin Covid-19. Dinas Kesehatan juga mempunyai hak untuk memberikan rekomendasi atau tidak melaksanakan tatap muka,” tutupnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.