ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Samarinda Bahas Raperda Kerjasama Antar Daerah

June 13, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2021, di Gedung DPRD Kota, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (11/6/1021).

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofik menyampaikan, salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang bagaimana stok pangan akan selalu aman, agar tidak terjadi inflasi sebagaimana yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kerjasama antar daerah. Hal ini berkaitan dengan stok pangan, termasuk jika terjadi kendala hingga berpengaruh pada kelonjakan harga. Selain itu juga akan memberikan perlindungan terhadap petani di Kota Samarinda serta mengenai distribusi pangan.

Abdul Rofik

“Semoga nanti ada namanya Raperda tentang perlindungan pertanian yang berkelanjutan,”kata Abdul Rofik saat diwawancarai awak media.

Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 41 tentang perlindungan tanaman/pertanian yang berkelanjutan. Disebutkan dalam undang-undang tersebut bahwa pabila telah ditetapkannya sebuah lahan pertanian maka tidak boleh diganggu gugat.

“Kecuali dia ditukar dengan lahan yang sama, kondisi yang sama dengan produk yang sama, misalnya mau ada jalan tol untuk jalan umum,”bebernya.

Dalam persoalan tersebut pemerintah diwajibkan untuk memindahkan/mengganti rugi sesuai dengan kondisi tanah, kesuburan, ukuran, sumber produktivitas, hingga lebar lahan.

Karena apabila tidak diganti dengan yang sama maka dikhawatirkan petani tidak mendapatkan hasil maksimal atau terjadi kegagalan panen, maka petani akan menjual kembali lahan tersebut

“Kita sudah masukkan itu ke RT/RW dari 3000 itu 1200 yang kita sudah tetapkan sebagai lahan kawasan pertanian disamarinda. Kalau titiknya menyebar, samarinda Utara terutama, disana termasuk kita bergeser sampai ke Palaran dan sekitarnya,”paparnya.

Menurutnya fasilitas pertanian sudah lebih dari cukup. Namun regenerasi petani turun/lamban, hal tersebut dipicu oleh harga pangan yang tidak sesuai dengan produksi, sehingga pemerintah sekarang harus menggenjot untuk memberikan bantuan berupa sarana produksi (Saprodi) pertanian untuk bisa menggiatkan hal lain.

“Satu sisi ada namanya inovasi dengan tekhnologi baru dan macam-macam, termasuk hidroponik dan sebagainya, ini yang saya kemarin sharing dengan dinas pertanian,”ungkapnya.

Abdul Rofik juga mengatakan selain raperda tentang perlindungan terhadap pertanian juga akan dibahas tentang restribusi sampah/kebersihan, BPR.

“Pada bulan ini ada 3 Raperda yang harus diselesaikan. Ketiganya sudah memenuhi syarat, mereka sudah ada naskah akademik nya, uji publik juga sudah,”pungkasnya. (*/man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.