ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkot Samarinda Hibahkan Tanah Untuk KUA

June 29, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Kantor Urusan Agama (KUA) di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Sungai Kunjang mendapat hibah tanah dari Pemerintah Kota Samarinda. SK hibah diserahkan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda H Mohlis dan Asisten I Sekretariat Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto di aula manasik haji kantor Kemenag kota Samarinda jalan Harmonika, Selasa (29/6/2021).

Andi Harun mengatakan jika kebutuhan tanah dari hari ke hari semakin mengalami peningkatan. Hal ini menurutnya seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi, sosial budaya yang menuntut ketersediaannya tanah baik untuk kebutuhan pribadi maupun untuk kepentingan umum dan salah satunya fasilitas perkantoran.

“Dengan berlandasan hal ini maka Pemerintahan Kota Samarinda memandang perlu untuk dilakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada KUA di Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai unjang,”ungkap Wali Kota.

Ia berharap, dengan hibah tanah tadi setidaknya bisa lebih memberi kejelasan status kepemilikan aset, sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset mulai perencanaan sampai pengembangan pembangunan gedungnya.

Andi Harun berjanji, keberadaan KUA pada wilayah kecamatan lain di Kota Samarinda yang saat ini status lahannya masih pinjam pakai, sewa bahkan ada yang masih bergabung dengan Kantor Kecamatan akan diusahakan mendapatkan fasilitas serupa. (*/dw)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.