ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Merasa Terancam, Wartawan Media Siber Lapor Ke Polres Tarakan

August 29, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

TARAKAN – SL.Pohan,Wartawan media siber terpaksa melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polres Tarakan karena merasa terancam saat melakukan tugas jurnalistik.

SL.Pohan

Kepada media ini Pohan menjelaskan, dirinya saat itu berada di rumah Ketua RT 12 Pantai Amal Sumeh Widodo untuk melakukan wawancara. Hal ini dilakukan untuk meminta konfirmasi mengenai proyek multi year yang berlokasi di Pantai Amal Tarakan. Ada dugaan ratusan rumah warga yang dibongkar pihak perusahaan belum mendapat ganti rugi.

Saat itu orang berinisial War yang mengaku sebagai humas perusahaan secara kasar melarang wartawan untuk wawancara dengan ketua RT dan mengancam akan merampas hand phone(hp) yang telah digunakan Sl.pohan untuk memotret lokasi Pantai Amal tersebut.

Menanggapi hasil laporan tersebut, Polres Tarakan menyampaikan kasus ini tengah dalam penyelidikan dan apabila telah cukup bukti yang kuat,maka akan dinaikkan ketingkat penyidikan sesuai surat Polres Tarakan , tertanggal 26 Agustus 2021 Nomor.: B/325/VIII/2021/RESKRIM.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan Andi Muhammad Rizal menyampaikan Pers nasional mempunyai hak mencari memperoleh dan menyampaikan gagasan atau informasi.

Saat ini warga juga mempertanyakan pelaksana proyek sea wall Pantai Amal ini karena kidak ada papan proyek yang terpasang dari perusahaan tersebut. (*/waldy)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.