ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sebanyak 530 Pejabat Eselon, Kepala Sekolah dan Pengawas Dilantik

October 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Sebanyak 530 orang pejabat eselon II.b,III.a, III.b, IV.a dan IV.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat serta Kepala SD, SMP dan Pengawas Sekolah dilantik dan diambil sumpah dan janji di Alun Alun Itho, Jumat (29/10/2021).

Bupati FX. Yapan dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati H. Edyanto Arkan menyampaikan, momentum pelantikan ini memberikan semangat baru yang mendorong peningkatan kinerja karena jabatan yang diemban merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang ASN, yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral.

“Hari ini kita melantik pejabat dalam rangka pengisian jabatan karena ada beberapa yang memasuki usia pensiun, keadaan meninggal dunia dan adanya perubahan nomenklatur,”ujar H. Edyanto Arkan.

Edyanto Arkan berharap mutasi atau alih tugas ini jangan diartikan sebagai sesuatu sesuatu yang memiliki konotasi negatif seperti akibat urusan politik, dan lain sebagainya yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji.

Dijelaskan H. Edyanto Arkan, mutasi ini adalah memberikan energi baru bagi pegawai Pemkab Kubar. Mutasi ini bagian dari pembinaan pegawai baik pembinaan karir maupun pelaksanaan tugasnya, dan pejabat yang di tunjuk sudah melalui proses sehingga diharapkan dengan dipilihnya pejabat yang ada ini menambah semangat mereka dalam bertugas.

“Saya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar bersungguh sungguh melaksanakan tugas sesuai dengan hati nurani dalam melayani masyarakat dan jangan membedakan suku, agama, ras maupun golongan,”bebernya.

Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nopandel mengatakan, 530 pejabat yang dilantik yang terdiri dari pejabat struktural terditi dari 154 dan kepala sekolah SD, SMP dan pengawas ada 76 orang serta 5 kepala dinas yang dilantik.

Nanti akan menyusul posisi yang belum terisi seperti Disdukcapil karena harus melalui pusat, dan juga para asisten. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.