ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tahun 2021 Gangguan Kamtibmas di Batu Alami Penurunan

January 1, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menegaskan gangguan kamtibmas di Batu sampai akhir tahun 2021 mengalami penurunan.

Polres Batu mengendalikan 6 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Batu. Total laporan yang diterima  Polres Batu dan jajaran Polsek, tahun 2020 sebanyak 289 laporan. Laporan yang diselesaikan atau diungkap sebanyak 171 kasus atau 59,17%.

“Tahun 2021 terdapat 247 laporan prosentasenya diungkap 79,76%, mengalami penurunan 14,53% jumlah laporan dan mengalami peningkatan 15,20% penyelesaian,” kata Kapolres Batu dalam Press Release Akhir Tahun 2021 di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Jum’at petang  (31/12/2021).

Disampaikan, data kriminal ada lima kasus yang menjadi perhatian yaitu pembunuhan, penganiayaan dengan pemberatan (Anirat), pencurian dengan pemberatan (Curat),  pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tahun 2020 ada 20 laporan terkait lima kasus tersebut, diselesaikan sebanyak 9 kasus dengan prosentase 45%. Dibandingkan dengan data tahun 2021 terdapat 19 laporan dengan penyelesaian 14 kasus dengan prosentase 73,68%.

“Kita lihat perbandingan lima kasus atensi tersebut tahun 2020 dengan 2021 mengalami penurunan laporan 5%, penyelesaian mengalami peningkatan 55,56%,” ungkapnya.

Prosentase trend kriminalitas mengalami peningkatan penyelesaian kasus.Trend kriminalitas, terbagi menjadi 16 kasus, tahun 2020 tercatat ada 102 kasus penyelesaiannya 80 kasus dengan prosentase 78,43%. Sedangkan di tahun 2021 tercatat ada 122 kasus, penyelesaian 102 kasus dengan prosentase 83,61%.

“Dari sisi laporan mengalami peningkatan 19,61% kemudian dari sisi pengungkapan juga mengalami peningkatan 27,5%,” paparnya.

Yogi melanjutkan  terkait data pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu.

Kasus narkoba terdiri dari 5 kategori, ada tambahan 1 yaitu miras.  kasus 2020 dan tahun 2021 ternyata sama 62 kasus, namun untuk perinciannya berbeda. Tahun 2020 pil double L ada 1 kasus tahun 2021 ada 2 kasus, ganja di tahun 2020 ada 3 kasus di tahun 2021 ada 2 kasus.

“Untuk miras ada kenaikan di dalam pengungkapannya sebesar 10%,” ucapnya.

Kejadian kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan baik dari segi jumlah kejadian, korban meninggal, korban luka berat dan kerugian material.

“Data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 secara keseluruhan ada 192 kasus sedangkan tahun 2021 tercatat sampai dengan saat ini 176 kasus, mengalami penurunan  8,33%.” Jelas Yogi

Kemudian apabila dibedakan dengan kasus meninggal dunia tahun 2020 ada 27 kasus meninggal, tahun 2021 ada 25 kasus meninggal mengalami penurunan kasus sebesar 7,41%. Korban luka berat tahun 2020 ada 12 kasus, tahun 2021 ada 5 kasus mengalami penurunan sebesar 58,33%. Korban luka ringan tahun 2020 ada 207 kasus kemudian tahun 2021 mengalami peningkatan 213 kasus dengan prosentase 2,90%.

Kerugian material akibat kecelakaan di tahun 2020 sebesar Rp570.250.000,-, di tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp472.100.000,- dengan prosentase penurunan 17,21%.

“Pelanggaran tercatat di tahun 2020 ada 6.038 dilakukan penindakan pelanggaran, di tahun 2021 mengalami penurunan

Pelanggaran tercatat di tahun 2020 ada 6.038 dilakukan penindakan pelanggaran, di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 2.109, dengan prosentase penurunan 65,07%,” tuturnya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.