ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kawal Keinginan Warga, DPRD Samarinda Sarankan Susun Program Prioritas

February 5, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Pembangunan wajah kota tak bisa lepas dari keinginan masyarakat. Lewat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) masyarakat seperti menyampaikan infrastruktur yang dibutuhkan di lingkungannya.

Meski aspirasi ditampung, tak semua dapat terakomodasi. Karena itu, pemerintah perlu lebih cermat menyusun rencana pembangunan daerah sesuai keinginan warga.

Suparno

“Harus jeli menyusun pembangunan yang berangkat dari aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno, Jumat (4/2/2022).

Infrastruktur yang diinginkan warga, lanjut dia, seringkali tak muluk-muluk. Jalan yang mulus dan memiliki penerang yang layak ketika malam tiba. Tak luput, soal banjir yang masih jadi masalah utama Kota Tepian.

Sekretaris PAN Samarinda memang tak menampik jika pembangunan yang ada setiap tahunnya harus menyesuaikan finansial yang bisa dikelola pemerintah. Pada 2022 ini, APBD berkisar Rp2,6 triliun.

Nilai itu jelas tak mungkin mampu mengakomodasi semua keinginan warga. Karena itu, pemerintah dan DPRD perlu penyusunan kebijakan makro yang menjadi garis besar keinginan warga tersebut. “Keinginan masyarakat yang tersampaikan lewat musrembang kan terkumpul dari 59 kelurahan dan 10 kecamatan se-Samarinda. Dengan anggaran yang ada jelas tak mencukupi. Makanya perlu program prioritas yang jadi garis besar keinginan warga,” ulasnya.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah memang sudah menyusun program prioritas pengendalian banjir dan terus diperbarui menyesuaikan kondisi lapangan. “Baru itu saja, belum untuk masalah yang lain. Mau fokus di sini (masalah banjir) saja ayok, mau merangkul semua kebutuhan masyarakat juga ayok. Kan semua itu kesepakatan bersama pemerintah dan dewan,” katanya

Soal aspirasi masyarakat yang tak tertampung di musrembang, masih bisa disiasati lewat pokok pikiran (pokir) dewan yang diserap ketika reses. “Dewan tentu mengawal keinginan masyarakat. Untuk bisa masuk jadi usulan di musrembang atau lewat pokir,” singkatnya. (*/man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.