ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Rakor DPMPD Kaltim Harapkan Peningkatan IDM

February 23, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA — Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim 2022 terbilang berbeda ketimbang pelaksanaan sebelumnya.

Rakor menghadirkan Kepala DPMD Jawa Barat Dikky Saromi untuk berbagi pengalaman menghantarkan Jawa Barat berhasil menjadi peringkat pertama nasional Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kita hadirkan Kepala DPMD Jabar yang rangking 1 IDM dengan 5.300 desa agar IDM Kaltim bisa rangking 2 dengan hanya 841 desa. Sekarang masih rangking 6,” sebut Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat memberikan laporan ketua panitia Rakor DPMPD Kaltim, Rabu (23/2/2022).

Dia berharap paparan membuka wawasan jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait perencanaan pembangunan desa yang lebih ideal.

Dengan demikian seusai rakor bisa merekomendasikan program pembangunan yang cepat mengungkit peningkatan IDM Kaltim.

Rakor juga menghadirkan Kepala Disnakertrans Kaltim. Hal ini untuk mensinergikan program dalam rangka menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Ada pengangguran dan kemiskinan dan hal penting yang ingin disampaikan agar mendapat dukungan program Disnakertrans Kaltim, ” katanya

Selain itu juga menghadirkan kepala BAPPEDA dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kabupaten bersama DPMD agar semua ikut terlibat mengintervensi melaksanakan program peningkatan IDM.

“Rakor memang setiap tahun tentu dalam rangka penyelarasan, penyerasian kebijakan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten/kota. Dan evaluasi program. Diharap tercipta sinkronisasi program, ” katanya seraya berharap rakor memberikan pemutakhiran data untuk kebijakan program.(AM)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.