ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tampil di HUT SMSI ke-5, Prof. Yuddy Apresiasi Resolusi PBB Untuk Hentikan Serangan Rusia

March 8, 2022 by  
Filed under Daerah

Share this news

Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi – Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina

Jakarta – Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi mengapresiasi Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak Rusia agar menghentikan serangan terhadap Ukraina.

“Kita juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang menyetujui resolusi itu. Kita sudah mengambil satu langkah maju bergabung dengan masyarakat cinta damai dunia untuk menghentikan perang melalui jalur diplomatik,” ujarnya.ketika berbicara pada peringatan HUT ke-5 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin malam (7/3/2022).

Prof. Yuddy lebih lanjut mengajak seluruh masyarakat, termasuk insan pers di Tanah Air untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah turut memberikan andil untuk menyuarakan perdamaian dunia, terutama dalam tragedi Ukraina.

Resolusi PBB untuk menghentikan serangan Rusia ke Ukraina itu sendiri disetujui oleh Indonesia dan 140 negara lainnya selama sesi darurat Majelis Umum PBB pada 2 Maret 2022, sementara lima negara tidak setuju, dan 35 negara lainnya abstain.

Dalam resolusi tersebut PBB mengecam serangan yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina dan meminta Rusia tanpa syarat untuk sesegera mungkin menarik seluruh pasukannya dari Ukraina.

“Kita beri apresiasi dan kita hargai langkah Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri yang cinta damai. Sikap kita berada dalam akal sehat dunia,” ” ujar Guru Besar Pembangunan Ekonomi, Industri, dan Kebijakan Publik FISIP Universitas Nasional itu.

Sejak menjadi Dubes RI untuk Ukraina (merangkap Armenia dan Georgia) dari April 2017 sampai Oktober 2021, Yuddy menilai Ukraina merupakan negara yang indah dan penduduknya ramah serta samasekali tidak menunjukkan adanya ancaman bagi negara-negara tetangganya.

“Banyak sekali saya kenal orang-orang di sana, dari Presiden sekarang Zelensky dan sebelumnya, Presiden Petro Poroshenko, sampai pedagang-pedagang di pasar. Mereka sangat damai dan tidak menginginkan peperangan atau konfrontasi,” jelasnya.

Masyarakat Ukraina, lanjutnya, seperti di Indonesia, yaitu sangat toleran. Di sana agama mayoritas Kristen Ortodoks, sementara Umat Islam hanya sekitar lima persen, tapi diberi tanah untuk membangun universitas dan masjid, bahkan setiap minggu ada yang berbondong-bondong masuk Islam. Kristen Katolik dan Protestan juga diberi kebebasan,” tuturnya.

Pada bagian lain, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) itu meminta SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media agar turut memberi andil dalam menjaga perdamaian melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta.

“Pemberitaan media siber saat ini sangat strategis dalam ‘proxy war’. Bagaimana SMSI mampu menjadi institusi perlawanan terhadap hoax yang luar biasa saat ini. SMSI juga bisa menjadi bagian dari pertahanan siber, khusunya dari pemberitaan-pemberitaan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Selain Yuddy Chrisnandi selaku Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI, pada peringatan HUT ke-5 SMSI itu sejumlah tokoh juga memberikan pemaparan, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI-AD Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie yang mewakili KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Tokoh lain yang memberikan pemaparan sesuai bidangnya adalah Direktur Utama Bank Banten Dr. Agus Syabarudin yang menjelaskan tentang layanan perbankan di era digital dan Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko yang memaparkan konsep dan ekosistem Metaverse Nusantara yang saat ini digagas Bukit Algoritma bersama SMSI.(*/wit)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.