ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tahun Depan Kab Paser Bangun Terminal Tipe A di KM 8

March 8, 2022 by  
Filed under Daerah

Share this news

TANA PASER – Pembangunan dan peningkatan tipe terminal yang refresentatif dan nyaman menjadi idaman sebuah kabupaten yang sedang tumbuh berkembang perekonomiannya. Kabupaten Paser akan terus meningkatkan pelayanan kepada warga dibidang transportasi darat dengan merencanakan pembangunan terminal tipe A di Tanah Grogot.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan pembangunan terminal tipe A di Tanah Grogot akan dibangun pada  2023. Pembangunan terminal ini akan dimulai setelah Pemkab Paser menuntaskan terlebih dahulu  legalitas lahannya.

Inayatullah mengatakan pembangunan terminal rencananya dilakukan tahun ini tetapi ditunda  tahun depan dikarenakan belum terpenuhinya kelengkapan persyaratan legalitas lahan untuk pembangunan.

“Pembangunan terminal yang direncanakan tahun ini, ditunda karena Pemerintah Daerah Kabupaten Paser masih melengkapi dokumen legalitas lahan,” kata Inayatullah, Senin (07/03/2022).

Inayatullah menjelaskan terminal yang saat ini berada di kilometer 7, akan dipindahkan ke kilometer 8 di lahan milik Pemda Paser.

Sebelum dibangun terminal, kata dia, Pemda Paser wajib melampirkan  bukti legalitas lahan berupa sertifikat tanah. Hal itu dilakukan sebagai bukti bahwa tanah tersebut sudah menjadi milik negara dan bukan milik masyarakat.

“Informasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), saat ini sedang proses sertifikasi tanah di kantor Badan Pertanahan,”katanya.

Kabid Aset pada BKAD Paser Suhandoyo mengatakan di areal Kilometer tersebut telah disiapkan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan terminal.

“Saat ini sedang proses sertifikasinya di BPN. Ada 1 hektar lahan sudah Pemda siapkan, lokasinya tidak jauh dengan lokasi pembangunan rumah adat di kilometer 8,” katanya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Paser Zubaidi saat dikonfirmasi terpisah mengatakan belum bisa memberikan jawaban terkait progres sertifikasi tanah karena ia sedang berada di luar kota.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.