ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Warga Griya Shanta Tanyakan Kuesioner Rumah Sakit Universitas Brawijaya

March 22, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – Warga Perumahan Griya Shanta bereaksi keras, tatkala munculnya  kuesioner tentang addendum analisis dampak lingkungan (andal) yang disebarkan konsultan yang ditugasi Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB).

Salah warga yang dihubungi Vivaborneo.com, Edy yang tinggal di RW 12 kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru mengungkapkan, semestinya pihak Rektor Universitas Brawijaya yang mengelola Rumah sakit UB bisa memanggil warga yang ada di sekitar lokasi Rumah Sakit UB untuk mendengarkan untuk apa dilakukan penyebaran kuesioner tentang Adendum amdal RSUB.

“Jadi tidak perlu repot- repot menggunakan konsultan segala, cukup Rektor Brawijaya memanggil  kami dan bisa dialog, untuk apa memberikan kuesioner segala. Dengan bertatap muka bisa dengan leluasa disampaikan apa yang dikehendaki,“ ungkap Edy, saat dihubungi melalui telepon seluler Senin ( 21/3/2022).

Menurut Edy. Dengan adanya  edaran kuesioner yang ditandatangani Direktur RS UB Prof.Dr.dr.Sri Andarini M.Kes menyebutkan edaran tersebut sebagai persyaratan pengurusan addendum amdal dan RKL UPL gedung A dan Gedung B Rumah Sakit Brawijaya.

Padahal pembangunan Andal Medis  RS UB yang dulu pernah disampaikan sempat ditolak warga. Pada tahun awal pembangunan 2009 lalu, karena lokasinya  berjarak hanya 6 meter  antara rumah sakit dengan pemukiman warga. Dipastikan pembangunan amdal Medis  nanti sangat berdampak kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Humas RS UB Jauhar Afandri ketika dikonfirmasi di lobby RS UB menjelaskan edaran kuesioner ini sebagai langkah dan persyaratan bagi RS UB untuk naik status. Jadi diperlukan addendum andal dan RKL UPL.

“Padahal warga RT.10 RW 04 setuju , mereka sudah baik dan kita berkontribusi dengan mereka dan sebagian warga RW 12 sudah setuju tidak ada masalah,“ ungkap Jauhar.

Namun, Jauhar tidak bisa memberikan penjelasan secara detail tentang addendum karena merupakan kewenangan Direktur RS UB sendiri yang akan menjelaskan secara detailnya, agar tidak salah pengertian, maka hanya satu sumber yang memberikan penjelasan, tambahnya.

Kepala Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang  Wahyu Setiono  masih belum dapat ditemui wartawan vivaborneo.com. Menurut resepsionis Kadis LH, Kepala Dinas  sedang zoom meeting di ruang kerjanya. Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini belum mendapat konfirmasi terkait andal RS Universitas Brawijaya yang akan diadendum. (Buang Supeno)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.