ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kepala DKP3A Kaltim : Perlindungan Perempuan Telah Jadi Isu Nasiomal

March 31, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

JAKARTA – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, persoalan perlindungan perempuan telah menjadi isu nasional yang memerlukan penaganan yang serius dari semua pihak. Ini disebabkan masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.

“Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2019 telah terjadi sebanyak 633 kasus kekerasan, tahun 2020 sebanyak 626 kasus kekerasan dan tahun 2021 sebanyak 450 kasus kekerasan,” ujar Soraya pada Kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindiungan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dipaparkan, di Kaltim terjadi penurunan kasus dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebesar 176 kasus. Penurunan kasus setiap tahunnya, mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PPPA di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Meski mengalami penurunan kasus, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat semakin beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan juga perlu dikaji kembali untuk dapat mengoptimalkan program perlindungan perempuan di Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Selain itu, perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan maupun perumuskan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program perlindungan perempuan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Diperlukan pula adanya pemetaan masalah mengenai kondisi riil dan terkini dari setiap kabupaten/kota,” katanya.

Soraya berharap, Raker ini dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut program perlindungan perempuan yang lebih optimal. (del)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.