ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisioner KPID Kaltim Periode 2022-2025 Dilantik Gubernur

April 6, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Vivaborneo.com, Samarinda —  Sempat mengalami penundaan beberapa bulan lamanya, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur,  masa bakti 2022-2025.

Pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (5/4).

Ke-tujuh orang komisioner yang dilantik tersebut yaitu  Ali Yakin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Deddy Pratama, Tri Heriyanto, Hajuturamansyah dan Hendro Prasetyo.

Komisioner yang berhasil terpilih ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 165/K.71/2022 tentang Pengangkataan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur Periode 2022-2025.

“Diantara tugas tersebut saudara bertugas dan berfungsi antara lain untuk mengkoordinasikan, menyiapkan infrastruktur penyiaran dan sekaligus menjadi penyeimbang dan melakukan hal-hal yang yang dapat menyelesaikan masalah dalam hal kegiatan penyiaran,” ujar Isran.

Gubernur menegaskan jika pemilihan KPID Kaltim telah berlangsung  secara adil dan terbuka. Kalau organisasi dipilih secara fair, maka tidak ada yang berkepentingan yang berlain.

Menurutnya, fungsi KPID lebih banyak dipengawasan dalam membangun, mengkoordinasikan dan sekaligus bisa menjadi penjembatan dan penyeimbang jika ada hal-hal terkait, misalnya ada sengketa di lembaga penyiaran yang menjadi ranah KPID untuk menyelesaikannya.

Gubernur juga memberikan apresiasi yang tinggi pada kepada pengurus KPID Kaltim periode sebelumnya,  yang telah bekerja dengan baik dengan melaksanakan tugas-tugas yang paripurna.

Gubernur juga mengingatkan KPID baru untuk terus memantau dan merencanakan program tatkala Ibu Kota Negara Nusantara terbentuk di Kaltim. Dengan hadirnya IKN Nusantara nantinya akan memberi peran KPID dalam penanganan penyiaran yang lebih luas.

Isran Noor juga mengapresiasi praktik demokrasi dalam pemilihan komisioner KPID ini, sehingga menghasilkan tujuh komisioner yang dinilai mampu untuk mengemban tugas-tugasnya.

“Yang namanya negara demokrasi,  wajar saja kita berbeda pendapat. Ada yang pro dan ada yang kontra. Berbeda pendapat itu biasa saja,” ucap Isran. (Vb/Yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.