ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ratusan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Gedung DPRD Kutai Timur

April 12, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Gelombang protes terkait wacana  perpanjangan masa jabatan presiden, dan usulan penundaan Pemilu 2024 hingga  kenaikan PPN serta BBM terus meluas ke berbagai belahan pulau Indonesia.

Di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur,  gerakan kolektif dari Aliansi Rakyat Kutim Menggugat melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin (11/4/2022), pukul 10.00 Wita,  dimulai di simpang tiga jalan Pendidikan.

Ratusan jumlah massa aksi tersebut membawa bendera masing-masing organisasi, poster dan bendera berisi tuntutan kepada pemerintah.

Adapun tuntutan tersebut:

  1. Menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia, dan penundaan pelaksanaan pemilihan umum 2024.
  2. Menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11%, BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar.
  3. Segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  4. Wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur.
  5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik.
  6. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.
  7. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.
  8. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif, yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.
  9. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah.
  10. Menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutai Timur.
  11. Investigasi praktik kartel, dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutai Timur.

Namun juga terdapat sejumlah masalah lokal turut diajukan sebagai tuntutan. Salah satunya adalah menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir Sangatta, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan deklarasi krisis iklim.

Jenderal lapangan (Jendlap) Geral mengungkap, bukan hanya isu nasional yang kita angkat, tetapi isu daerah juga seperti banjir yang melanda dua kecamatan pada bulan Maret lalu, yang menelan banyak kerusakan dan kerugian tidak dapat dinilai sebagai bencana alam semata. Terlebih faktor yang menyebabkannya adalah curah hujan.

“Puluhan ribu warga terdampak banjir, dan ironisnya hak-hak yang seharusnya didapatkan sebagai korban tidak sepenuhnya diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.

Padahal, menurutnya, pembiayaan pemulihan pasca banjir jelas-jelas termaktub di beberapa sumber diantaranya: Belanja Tidak Terduga dari APBD Kutai Timur 2022 sebesar Rp15 miliar, dana kontijensi dan stimulan dari pemerintah pusat.

Senada dengan Jendlap, Koordinator Lapangan (Korlap)  Aksi Aliansi Masyarakat Kutim Menggugat Agus Kurniady menilai, pengaturan tata kelolah lingkungan selama ini tidak benar-benar memperhatikan prinsip dasar ekologi, dan ekosistem.

“Sesungguhnya masalah lingkungan yang kita hadapi sejak dulu adalah buah dari buruknya kebijakan pemerintah,” ungkap Agus dihadapan para demonstran.

Kekeliruan dan juga pelanggaran dalam mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah salah satunya, menjadi musabab yang paling signifikan atas terjadinya bencana alam di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karenanya, sambung Agus, pemerintah sepatutnya menengok kesalahan tersebut kemudian menindaklanjutinya secara serius.

Jangan lagi warga menjadi korban akibat kejahatan lingkungan, dan sudah waktunya bukan kita lagi yang harus menanggungnya,” tegasnya.

Di penghujung aksi, di depan gedung perwakilan rakyat pada pukul 12.45 Wita, massa yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan STIPER, STAIS, STIE, GMNI, HMI, PMII, TIP3KS serta Fraksi Rakyat Kutim itu bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur menandatangani surat tuntutan terbuka. (ma/mh/hd)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.