ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Kaltim Hadirkan Mantan Kadis PMD Lombok Utara Bagi Ilmu Penataan Desa

April 20, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menghadirkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Rubain menjadi pemateri Rapat Koordinasi Penataan Desa kabupaten se Kaltim, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Rabu (30/4/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU ini diminta berbagi ilmu terkait penataan desa, yakni pemekaran, penggabungan, penghapusan, pembentukan desa.

“Kita berharap Pak Rubain berbagi pengalaman atas keberhasilannya pengawal pelaksanaan pemekaran desa. Kabupaten Lombok Utara satu-satunya daerah di Indonesia yang pemekaran desanya sudah mendapat kode desa,”ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati saat membuka rakor.

Saat masih menjabat Kadis PMD KLU, kata dia, Rubain mengawal pelaksanaan pemekaran 10 desa dan berhasil mendapat kode desa. Padahal saat itu masih belum ada rujukan terkait proses pemekaran desa.

Itu sebabnya dihadirkan untuk memberi pemahaman agar DPMD/DPMK se Kaltim bisa meniru kesuksesan proses pemekaran desa di wilayah masing-masing. Terlebih bagi Kabupaten Kutai Timur yang saat sekarang sudah ada 11 desa persiapan untuk proses pemekeran desa.

“Yang jelas rakor bertujuan agar kita semua punya pemahaman sama terkait pembentukan desa melalai pemekaran. Padahal ada juga penghapusan dan perubahan status desa,”tegasnya. (AM/adv/kominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.