ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPID Kaltim Persiapkan Berakhirnya Siaran TV Analog

April 20, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA —  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPID Kaltim tengah mempersiapkan pembaruan sistem siaran televisi analog menjadi siaran digital yang akan berakhir pada  30 April 2022. KPID Kaltim terus  melakukan sosialisasi bahwa siaran televisi analog otomatis akan dihentikan pemerintah dan berganti siaran televisi digital yang lebih baik kualitasnya.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim (KPID Kaltim), Ali Ishak Yamin menjelaskan pemberhentian siaran analog ini dilakukan karena Analog Switch Off (ASO) yaitu sistem penghentian siaran televisi analog.

‘ASO disebut juga dengan penutupan siaran televisi analog, yaitu transisi televisi digital, peralihan ke siaran digital, digitalisasi televisi atau migrasi ke sistem digital adalah suatu proses dimana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi dan digantikan oleh televisi digital,” jelas Ali Ishak di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2022).

Diterangkannya, dalam proyek ASO ini, wilayah Kaltim akan dibagi menjadi dua bagian yaitu wilayah  Kalimantan Timur 1 dan Kalimantan Timur 2. Pada Kalimantan Timur 1 meliputi Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang. Kemudian untuk Kalimantan Timur 2 meliputi Kota Balikpapan dan PPU.

Ali mengatakan ke-enam wilayah tersebut sudah mulai melakukan siaran digital lengkap beserta kelengkapan jaringannya. Sehingga bagi masyarakat yang telah memiliki perangkat digital, telah dapat menerima banyak saluran tv dengan kualitas jernih.

Dikatakan, dari keseluruhan televisi di Kalimantan Timur terhitung sampai hari ini (Selasa, 18/04/22) sudah melakukan siaran digital. Memang masih ada beberapa yang melakukan siaran analog tetapi mulai tanggal 30 April mendatang dan akan mati secara otomatis dari sistem siaran analog tersebut.

Menghadapi kegiatan penghentian siaran televisi analog ini, KPID Kaltim terus melakukan mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembaruan sistem ini melalui berbagai saluran seperti siaran radio, podcast dan hingga penyebaran informasi melalui media sosial.

“Pencerdasan masyarakat ini dilakukan melalui penyebaran di berbagai media informasi seperti di sosial media, podcast serta siaran televisi dan radio,” ujarnya.

Pada dasarnya penggunaan televisi digital, jelasnya,  tidak jauh berbeda dengan televisi sebelumnya. Yaitu masih menggunakan antena pada umumnya hanya saja memerlukan alat khusus bernama set box digital. Alat ini ini dipergunakan untuk mendapatkan kualitas gambar yang lebih baik daripada antena biasa.

Alat set box digital ini bisa didapatkan melalui subsidi dari pemerintah. Namun hanya untuk keluarga miskin lewat Program Keluarga Harapan. Sementara masyarakat yang tidak mendapatkannya dari program pemerintah dapat membeli secara langsung di pasaran dengan harga berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu. .

“Banyak sekali keuntungan yang didapat dari penggunaan televisi digital ini. Pertama adalah kualitas tv yang sangat jernih tidak ada lagi bintik-bintik dan minimal kualitas gambar sudah Standard Definition (SD), kualitas suara yang bagus dan dapat digunakan di semua tipe televisi,” jelas Ali Ishak.(yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.