ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

ASKOMPSI Usulkan DBH Frekuensi Untuk Pemda

May 9, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

penyerahan surat usulan DBH Frekuensi dari ASKOMPSI olrh Wakil Ketua 1 Kadiskominfo Kaltim kepada Wakil Ketua APPSI H.Isran Noor yang juga Gubernur Kaltim hari ini dalam Rakor Usulan DBH di Bali sehari sebelum Rakernas APPSI

KUTA BALI – Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah.

“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo” kata Ketua ASKOMPSI Sudarman pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali.

Sudarman memiliki harapan besar dapat menjadi bagian dari usulan APPSI dalam memberikan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar,

“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah samasekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini,” lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan bahwa telah menyerahkan surat  usulan tersebut,

“Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5/2022) dan mendapatkan respon yang baik,” ucapnya bersemangat.

Tentu saja dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat,

“Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020,” lanjut Faisal.

Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya,

“Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda” ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi,

“Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat,” ucapnya. (*/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.