ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kukar Canangkan Lokasi Pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis

November 8, 2010 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG-vivaborneo.com, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (7/11) mencanangkan rencana lokasi pembangunan pusat perkantoran dan Bisnis. Lokasi itu terletak di lahan seluas delapan hektar milik Pemkab Kukar yang terletak di sebelah barat Jam Bentong (eks landasan pacu Cabang Olahraga Gantolle PON XVII).

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membuka tirai selubung papan nama lokasi rencana pembangunan pusat perkantoran dan bisnis

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membuka tirai selubung papan nama lokasi rencana pembangunan pusat perkantoran dan bisnis

Bupati Kukar Rita Widyasari mengatakan pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis itu merupakan keinginan H Syaukani HR saat masih menjabat sebagai Bupati.

“Beliau (H Syaukani.red) menginginkan pusat perkantoran dan bisnis, menjadi kantor bagi semua perusahaan yang beroperasi di Kukar, ini wajib,” ujarnya.

Pembangunan pusat perkantoran tersebut dimaksudkan mendekatkan koordinasi antar pihak swasta dengan Pemkab yang saat ini dirasakan cukup sulit, sebab kantor swasta berada jauh dari Tenggarong. Dengan adanya pusat perkantoran swasta di Tenggarong, maka jarak antara pusat perkantoran pemerintah dan pihak swasta menjadi lebih dekat.

Selain itu, keinginan membangun pusat bisnis dan perdagangan juga sangat baeralasan. Diharapkan pusat bisnis tersebut dapat mengairahkan usaha perdagangan di kabupaten ini. sehingga meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sekaligus melengkapi berbagai fasilitas infrastruktur Kota Tenggarong sebagai kota wisata.

Pembangunan tersebut akan dikerjakan oleh investor, Pemkab akan memfasilitasi penyediaan lahan lokasi pembangunan dan fasilitasi perijinan dalam rangka pembangunan pusat perkantoran dan bisnis itu. Namun dalam pola pelaksanaan kerjasama antara Pemkab dengan Swasta harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Rita meminta kepada Kepala Badan Perencanaan Pembngunan daerah (Bappeda), Dinas Pekerjan Umum,Kantor Pengelola Asset Daerah dan instansi terkait lainnya agar merumuskan dan meindak lanjuti rencana pembangunan tersebut agar sesuai ketentuan hukum khususnya mengenai pola kerjasama pemanfaatan aset daerah.

Rita juga berpesan agar arsitektur gedung harus mencerminkan fungsinya sebagai bangunan gedung perkantoran bisnis  yang seimbang, dan serasi dengan lingkungan. Tata bangunan harus efisien dalam penggunaan energi, kemudahan pemanfaatan dan pemeliharaannya serta memenuhi tuntutan sosial budaya. Gedung tersebut juga harus menarik dan memiliki keunikan tersendiri.

“Terimaksih kepada semua pihak yang sudah mempersiapkan pencanangan ini, mohon doa restu bagi terbangunnya pusat perkantoran dan bisnis ini,” pungkasnya.

Acara tersebut ditandai dengan membuka tirai selubung papan nama lokasi rencana pembangunan pusat perkantoran dan bisnis oleh Rita, didampingi Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf dan Ketua DPRD Kukar H Salehudin. Yang diiringi dengan upacara adat Kutai, Tempong Tawar dan Ketikai Lepas. (vb/heru).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.