ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Awas, Kosmetik dan Jamu Palsu

November 11, 2010 by  
Filed under Berita

Share this news

SANGATTA-vivaborneo.com,  Masyarakat yang sering membeli jamu dan kosmetik di dearah ini, diminta untuk waspada dan hati-hati. Sebab, ada sebagian kosmetik dan jamu yang tidak ada izin edar dijual di pasaran bebas. Bahkan ada dugaan juga palsu produk yang dijual tersebut.Hal itu terungkap dalam pelaksanaan razia produk jamu dan kosmetik dari tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan, Polres Kutim, Satpol PP, serta Humas pada Rabu (10/11) lalu. Meski hujan rintik-rintik, kegiatan razia tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sasaran pelaksanaan razia itu di sejumlah toko obat, salon dan warung jamu yang ada. Para petugas menemukan banyak sekali barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tetapi tetap beredar di pasaran.

“Banyak item barang yg kita sita atau langsung kita musnahkan di tempat. Alasannya barang tersebut termasuk barang illegal, tidak ada izin edarnya, atau memiliki izin edar tetapi komposisinya mengandung zat atau bahan kimia berbahaya,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Syarifuddin Nur.

Selain itu, katanya barang-barang kosmetik dan obat-obatan tradisional yang mencantumkan izin edar fiktif alias palsu juga ikut disita oleh petugas gabungan, yang hari itu menyinggahi satu persatu toko obat, salon kecantikan atau warung penjual jamu tradisional. Belasan petugas yang turun ke lapangan dibagi atas dua tim dengan tugas razia wilayah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ada sekitar 20 toko yang dirazia petugas dan semua kedapatan sengaja menjual barang yang dilarang tersebut.

Ditambahkan oleh Syarif lagi, diantara barang-barang yang berhasil dirazia, petugas juga menemukan produk kosmetik hingga parfum palsu yang beredar dipasaran. Barang tersebut dapat dengan mudah masuk wilayah Kutim dikarenakan kekurang tahuan para pedagang atau masyarakat terkait produk tersebut. Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli produk kosmetik atau jamu tradisional. Produk kosmetik palsu dipasaran salah satunya yakni bedak Ponds kemasan disertai kaca cermin.

“Karena pihak perusahaan terkait tidak pernah mengeluarkan produk tersebut. Kemudian kalau ada jamu tradisional yang dikemasannya tertulis dapat mengobati asam urat atau flu tulang itu sudah pasti palsu, karena BPOM tidak mengeluarkan izin untuk jamu jenis itu,” jelas Syarif.

Barikutnya jamu atau obat tradisional, kata Syarif, juga tidak menggunakan bahan campuran obat seperti ampicilin dan amoxicillin, sebab obat atau jamu tradisional pastilah menggunakan bahan-bahan alami. Terakhir Syarif yang didampingi staf Disperindag Pasombaran, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada jika ingin membeli cream pemutih wajah, khususnya produk china atau import lainnya. (vb/wrd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.