ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bantuan Peternak Dampak PMK Disalurkan Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi

August 1, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Kalimantan Timur akan menyalurkan bantuan bagi pengusaha peternakan yang terkena dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar mengatakan penyaluran sesuai dengan amanat Presiden  Republik Indonesia pada 23 Juni 2022 terkait bantuan pada pengusaha peternakan yang mengalami kerugian, serta upaya pemulihan ekonomi.

“Bantuan akan diberikan pada perorangan atau peternakan yang mati maupun yang tertular, dan daerah yang ada pada zona merah,” terangnya di Samarinda, Senin (1/8/2022)

Dijelaskan, mekanisme pemberian bantuan secara administratif dengan melampirkan fotocopy KTP, hewan telah di laporkan ke Investigasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasioan (iSIKNAS), surat keterangan kepemilikan hewan yang diketahui  oleh Desa/Kelurahan setempat, mendapatkan surat keterangan kematian dari dokter hewan, dan pembiayaan bantuan dibatasi maksimal 5 ekor. Pemberkasan akan dilakukan verifikasi pada tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Mekanisme pencairan dana bantuan pemerintah dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus. Pencairan dana ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan disahkan oleh KPA dengan pertimbangan jumlah dana serta waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Adapun besaran bantuan yang akan diberikan Rp. 10 juta untuk sapi dan kebau, Rp. 1,5 juta untuk kambing, dan Rp. 2 juta untuk babi,” ungkapnya

Penyaluan bantuan sudah  termasuk dalam point yang disampaikan pada hasil rapat koordinasi dalam rangka Kesiapsiagaan dan penanggulangan PMK di Aula Brahman Cross Kantor Dinas Peternaakan dann Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.

Sementara  Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan  Kesehatan Kaltim drh.Dyah Anggraini menyampaikan sebagai upaya pencapaian zero case dilakukan pemeriksaan klinis, pemotongan bersyarat secara bertahap, pemberian bantuan, serta vaksinasi dan pengendalian lalu lintas hewan ternak.

“Pendepopulasian hewan didampingi dokter hewan, dan dibawah pengawasan dokter hewan,” tambahnya.(Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.