ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Atasi Banjir, Bupati Kubar Minta Perusahaan Percepat Pembangunan Gorong-gorong

September 8, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Bupati Kutai Barat FX Yapan memimpin rapat percepatan penanganan banjir di jalan Trans Provinsi Kaltim Kubar-Samarinda

SENDAWAR – Bupati FX Kutai Barat (Kubar)Yapan meminta PT TCM dan PT TSA segera dan mempercepat pembangunan gorong-gorong di Jalan Trans Provinsi Kaltim Kubar-Samarinda, sehingga banjir di daerah tersebut segera teratasi.

Permintaan tersebut disampaikan FX Yapan pada rapat koordinasi penanganan banjir di jalan poros trans Kalimantan pada ruas jalan Simpang Blusuh hingga simpang tiga Damai STA 16+500 Kampung Benggris Kecamatan Muara Lawa yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat dengan Kota Samarinda yang dilaksanakan di ruang Diklat Kantor Bupati lantai III, Rabu (7/9/2022).

PT TCM dan PT TSA bersama Pemkab Kubar telah menyepakati empat poin yaitu, pertama butuh penanganan cepat dan segera oleh pihak PT FKP dan PT TCM untuk melakukan pemompaan air yang menggenang ruas jalan.

Kedua,  PT FKP dan PT TCM segera menindaklanjuti perjanjian kerja sama terkait pembangunan gorong-gorong jalan hauling PT TCM yang berada pada konsesi PT FKP.

Ketiga, penyelesaian pembangunan gorong-gorong harus selesai dalam jangka waktu kurang lebih 2 bulan mulai 7 September hingga 7 November 2022.

Keempat, sementara dalam proses pembangunan gorong-gorong, PT TCM dan PT FKP harus menyediakan tenaga operator yang selalu standby di lokasi gorong-gorong dan melakukan pemompaan air pada saat terjadi hujan.

Bupati juga  menyampaikan pada prinsipnya penanganan pertambangan bukan kewenangan kabupaten, tetapi kewenangan Pemerintah Pusat. Kewenangan pemerintah kabupaten hanya lingkungan, dan Bupati meminta menjawab segera surat terkait pengelolaan jalan yang ada untuk menghindari kerusakan jalan dan lingkungan sekitar.

“Pemkab dalam rapat hanya melakukan koordinasi, karena pemkab tidak ada kewenangan dan ini menjadi wewenang pemerintah perusahaan,” kata Bupati.

Bupati berharap kesepakatan  ini diharapkan sebagai langkah awal, dan kewenangan tetap bukan kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, setiap perusahaan mengambil porsinya masing-masing sehingga persoalan meluapnya air bisa segera diatasi, yang diakibatkan gorong-gorong yang tersumbat.

Bupati terus mengingatkan kedua perusahaan, agar koordinasi dan komunikasi yang baik. Jika komunikasi dan koordinasi yang baik tentu permasalahan ini tidak akan terjadi dan tidak perlu sampai pemkab yang memfasilitasi maka persoalan banjir sudah bisa teratasi.

“Setiap perusahaan memiliki tugas sesuai hak dan kewajiban masing-masing. Utamakan kerja sama yang baik, jangan tonjolkan ego sektoral, karena dalam hal ini sama-sama saling membutuhkan,”  pesan Bupati.

Turut hadir Asisten II, Kepala Dinas perhubungan, kepala Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Camat Muara Lawa, KTT PT TCM dan KTT PT TSA, serta Peringgi Kampung Benggeris. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.