ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Balitbangda Seminarkan Upah Layak

November 26, 2010 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA–vivaborneo.com,  Pemberian upah layak harus menjadi perhatian serius semua pihak. Saat ini, berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim ada disparitas yang sangat signifikan antara tingkat penghasilan pekerja, terutama pekerja non skill dengan pegawai pemerintah. Sebab itu, perlu solusi terbaik bagi peningkatan kesejahteraan pekerja, tanpa harus mengabaikan kepentingan keberlanjutan usaha dan stabilitas kepentingan ekonomi daerah secara umum.“Upah tenaga kerja merupakan masalah strategis yang harus disikapi secara tuntas oleh para pemangku kepentingan demi kemajuan dan stabilitas daerah,” kata Kepala Balitbangda Kaltim, Dr Ir H Syachrumsyah Asri saat memberi sambutan pada Seminar Hasil Penelitian tentang Kemampuan Perusahaan Membayar Upah Minimum kepada Pekerja Senilai Kebutuhan Layak dan Penertiban Bangunan Liar di Daerah Perkotaan di ruang pertemuan utama Balitbangda Kaltim, Kamis (25/11).

Syachrumsyah Asri mengungkapkan berdasarkan kajian dan penelitian yang dilakukan pada pengupahani karyawan tambang batubara diperoleh data bahwa untuk karyawan di level terendah upah diterima antara Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sementara untuk pegawai golongan I (lulusan SD/SMP) total upah yang diterima mencapai Rp3,7 juta.

Angka lebih rendah bisa dicermati di sektor-sektor yang lain seperti sektor perikanan. Karyawan di level terendah di sektor ini menerima upah antara Rp1,1 juta hingga Rp1,7 juta. Sedangkan pegawai golongan II (lulusan SMA dan sederajat) sudah menerima upah hingga Rp4,2 juta.

“Upah tersebut bahkan masih lebih besar dari upah seorang manager yang bekerja di sektor perikanan dengan upah sebesar Rp3 juta. Kondisi ini harus dipertimbangkan secara matang agar keseimbangan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan secara baik,” beber Syachrumsyah.

Upaya yang bisa dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan kajian lebih detil dalam penentuan upah dengan berbagai pertimbangan seperti tingkat kebutuhan hidup layak, kemampuan perusahaan, tingkat upah di provinsi lain, PDRB dan  indeks harga konsumen (IHK).

Seminar juga mengupas permasalahan padatnya penduduk di daerah perkotaan dan keterbatasan lahan untuk pemukimanyang kemudian mengakibatkan munculnya bangunan-bangunan liar dan lingkungan yang kumuh. Kondisi ini menyebabkan munculnya permasalahan sosial yang kian kompleks diantaranya pemukiman yang tidak memadai dan tidak layak huni karena tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan hunian. Kemungkinan resiko selanjutnya adalah kebakaran, banjir, longsor dan persoalan kemacetan lalu lintas.

“Litbang perlu terus melakukan kajian untuk memformulasikan langkah dan strategi yang tepat bagi kepentingan perencanaan dan tata kota yang lebih baik,” pungkas peneliti senior tersebut. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.