ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kominfo Samarinda Tingkatkan Kualitas Admin Medsos Kecamatan dan OPD

October 19, 2022 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi melakukan Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama Admin Kecamatan di ruang rapat Karangasan lantai 2 Balai Kota samarinda, Rabu (19/10/2022)

Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai Publikasi Positif sebagai Solusi Inovatif di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda ini diselenggarakan pada

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Samarinda Dian Ruhendra S didampingi Sub Koordinator Bidang Pengelola Opini dan Aspirasi Publik Reni Setiawati, Sub-Substansi Pelayanan Informasi dan PPID Murhansyah serta narasumber Sub Koordinator Diseminasi Informasi, Abdillah Syafei S menyampaikan peran media sosial di tingkat Kecamatan, maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) sangat penting dalam penyebaran informasi yang positif dan membangun citra pemerintah.

“Mengelola medsos pemerintah sangat berbeda dengan mengelola medsos swasta, karena kita perlu menganalisis dahulu dampaknya seperti apa nantinya, sebelum berita atau informasi tersebut di share untuk masyarakat,” kata Dian.

Ia berharap  para admin terus meningkatkan kualitas mereka sehinga bisa membuat konten yang bermutu. Tahun depan direncanakan akan menyelenggarakan pelatihan secara berjenjang demi menyiapkan admin medsos di OPD dan Kecamatan yang benar-benar berkualitas. Semua yang mengikuti pelatihan akan diberikan sertifikat keahlian sehingga dimanapun nanti mereka bertugas dapat mengelola media sosial instansinya,. Selain itu admin akan diberikan SK resmi sebagai pengelola medsos.

Kominfo akan memberikan pelatihan atau bimtek tentang bagaimana penulisan berita, pengambilan foto dan video, serta editing video yang baik dan benar. Bahkan sebagai bentuk perhatian yang serius akan pentingnya pengelolaan media sosial, akan diberikan penghargaan kepada pengelola medsos yang terbaik.

Sementara itu Abdillah Syafei yang menjadi pembicara selanjutnya memaparkan bagaimana sebuah media sosial pemerintah itu seharusnya dikelola. Dia menjelaskan bahkan sejak tahun 2012 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia  telah mengeluarkan Peraturan Nomor 83 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah. Di dalamnya dijelaskan secara detil ketentuan-ketentuan pengelolaan sebuah akun media sosial pemerintah.

“Persoalan pengelolaan media sosial Instansi Pemerintah ini bukan persoalan sambilan saja. Ia adalah hal yang penting di era modern saat ini,”ujar Abdillah.

Ia berharap para admin media sosial Kecamatan dan OPD bisa mempelajari Peraturan Menteri tersebut sebagai rambu-rambu dalam mengelola media sosial instansi masing-masing.

“Tentu harus didukung dengan peningkatan kemampuan literasi dan teknis pengelolaan media sosial bagi para admin,” lanjut dia.

Sub Koordinator Bidang Pengelola dan Opini dan Aspirasi Publik Reni Setiawati  S.Kom mewakili Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi menyambut gembira rencana yang dikemukakan oleh Sekretaris Diskominfo dan pemaparan pembicara. Menurut dia hal ini akan dilaksanakan untuk kegiatan tahun 3023 mendatang. Adapun di akhir tahun 2022 ini masih ada satu kegiatan Bimbingan Teknis yang nantinya akan diikuti oleh para admin OPD, Kelurahan dan Kecamatan se Kota Samarinda. (kmf/dw/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.