ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kalimantan Miliki 183 Benda Cagar Budaya

December 12, 2010 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Sedikitnya terdapat 183 benda cagar budaya yang tersebar di sejumlah daerah di wilayah Kalimantan dilindungi oleh undang-undang (UU), sehingga benda-benda tersebut wajib dilestarikan karena memiliki nilai sejarah.“183 benda cagar budaya itu tersebar di empat provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” kata Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Samarinda Edi Tri Haryantoro di Samarinda, Minggu.

Di Provinsi Kalimatan Timur terdapat 36 buah Benda Cagar Budaya (BCB), di Kalimantan Selatan terdapat 53 buah BCB, Kalimantan Tengah terdapat 44 buah BCB, dan di Kalimantan Barat terdapat 50 buah BCB.
183 buah BCB itu antara lain berupa keraton, candi, gua, masjid kuno, makam, bangunan eks kolonial, dan rumah adat. Semua BCB itu sudah tercacat dalam database nasional.

Sedangkan undang-undang yang melindungi 183 BC itu adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Sekarang UU tersebut telah diganti dengan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah diundangkan pada 24 November 2010 dan telah dicatatkan pada lembaran negara nomor 130, serta tambahan Nomor 5168.

Dilanjutkannya, BCB merupakan benda hasil karya manusia masa lalu yang mempunyai nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan masyarakat tempo dulu.
Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya berupa Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat atau di air.

Semua benda tersebut perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan melalui proses penetapan.

“Di Kaltim ada beberapa BCB di antaranya lukisan dinding di Gua Tewet Kabupaten Kutai Timur, Kalung Wisnu koleksi Museum Mulawarman Tenggarong, dan Masjid Shirathal Mustaqiem di Samarinda, “ kata Edi lagi. (vb/gf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.