ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pria Gondrong Aniaya Ibu Hamil di Pasar Meleo Baru Barong Tongkok

November 11, 2022 by  
Filed under Daerah

Share this news

Korban penganiyaan di pasar Maleo Baru Barong Tongkok

SENDAWAR – Dua pedagang sayur di Pasar Tradisional Maleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok, jadi sasaran amukan dua pria paruh baya yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras), Kamis malam (10/11/2022).

Ursula Yunihesmita (23) warga Kecamatan Linggang Bigung yang berprofesi sebagai pedagang sayur bersama adik iparnya Ahmad Rabbani (29) jadi sasaran penganiayaan oleh kedua pria tersebut.

Yuni panggilan akrabnya menyampaikan kepada awak media, ditampar di bagian wajah oleh salah satu pelaku, dengan ciri ciri berambut gondrong.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya melerai pelaku, yang hendak menebas adik iparnya dengan senjata tajam.

“Saat itu saya bilang, jangan om, jangan om, kita ini satu suku. Kemudian pria berambut gondrong yang tidak saya kenal itu, langsung mengatakan, “ban*sa* kamu”, dan meninju wajah saya sehingga saya pun terjatuh dan pingsan,” ungkap Yuni yang sedang mengandung 4 bulan dari calon bayi  itu, kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Dijelaskan, peristiwa tindak kekerasan yang terjadi pada Kamis (10/11/2022) malam, sekira pukul 20.00 WITA. Dimana pada saat itu kedua pelaku tersebut sedang beradu mulut dan saling mencekik leher satu sama lainnya. Sehingga adik ipar Yuni melerai perseteruan kedua pelaku yang diduga terpengaruh miras.

“Awalnya adik ipar saya melerai kedua pelaku. Namun seketika pelaku berlari memasuki rumah dan mengambil parang, yang diayun dengan tebasan ke adik ipar saya. Beruntung saat itu adik ipar saya menghindar dan lari mengamankan dirinya,” jelas Yuni.

Yuni juga menceritakan, keanehan yang terjadi pada kedua pelaku. “Keduanya malah mau membunuh adik ipar saya. Kemudian pria gondrong itu berteriak, sini parangnya. Kalau kamu tidak berani, biar saya yang bunuh dia,” sambung Yuni.

Adik ipar Yuni, Ahmad Rabbani juga menjelaskan awal peristiwa tersebut.  “Awalnya kami baru datang jualan sayur dari pasar malam. Kemudian bapak mertua saya melihat kedua pelaku saling cekek. Dan mertua mengatakan coba kamu bantu lerai itu,” terang Rabbani.

Akan tetapi hal yang buruk menimpa Rabbani, aksi yang hendak melerai perkelahian kedua pelaku tersebut. Malah diansul dengan pukulan oleh si pria gondrong kepada dirinya. Namun pukulan itu dihindar dan tidak mengenai Rabbani.

“Saat itu saya lerai keduanya dan bertanya kepada pelaku. Kenapa ini om, namun dia menjawab, (tenang aja kamu ini sudah masuk Ice Line, bisa aja saya urus sendiri). Tiba tiba si gondrong melontarkan kata “ban*sa* kamu” dan langsung memukuli saya,” tutur Rabbani.

Melihat emosi kedua pelaku yang sudah tidak terkendali lagi. Yonas Yudi (42) orang tua laki laki dari Yuni, melaporkan kejadian tindak kekerasan itu ke Mapolres Kubar.

Berselang kemudian, dengan sigap Kepolisian Polres Kubar langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Akan tetapi seorang pelaku tak sempat melakukan perlawanan. Sehingga petugas melakukan tembakan ke atas, dan pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.

“Saat itu saya melihat kondisi tidak baik, dan si pelaku ini ke warung dan bawa parang, sambil berteriak, “saya bunuh, saya bunuh orang itu” sambil mencari anak menantu saya. Seketika itu saya minta kunci motor dan pergi melapor ke Polres Kubar,” ujar Yudi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi membenarkan, peristiwa kejadian tindak kekerasan terhadap pedagang sayuran di pasar Meleo Baru Barong Tongkok pada malam itu.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Kubar. Saat diamankan, kedua pelaku diduga kuat masih dalam pengaruh alkohol minuman keras. Sedangkan korban sudah dilakukan visum et repertum. Nanti kita release hasilnya,” singkat Asriadi kepada wartawan.(arf)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.