ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kubar Sudah di Tangkap di Samarinda

November 11, 2022 by  
Filed under Daerah

Share this news

AKP Asriadi – Kasat Reskrim Polres Kubar

SENDAWAR – Berkat kesigapan anggota Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil meringkus pemuda yang diduga telah melakukan  pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan sempat kabur dari Kubar menuju Samarinda beberapa hari yang lalu, pemuda tersebut berhasil diamankan polisi di Samarinda.

Dalam keterangannya Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP.  Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi ini mengatakan, kasus yang sempat viral di medsos ini sudah ditangani Polres Kubar, saat ini pemuda terduga pelaku pencabulan sudah diamankan polisi di Samarinda.

“Terduga pelaku menyerahkan diri di Samarinda dan saat ini dalam perjalanan dibawa ke Polres Kubar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asriadi, Jumat (11/11/2022).

Dijelaskan Asriadi, terkait adanya informasi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban pencabulan tersebut itu sama sekali tidak benar, yang benar adalah pencabulan terhadap korban anak di bawah umur, namun masih akan dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi terhadap terduga pelaku setelah sampai di Kubar nanti.

“Kami bergerak cepat begitu mendapat laporan dari orang tua korban,” kata Asriadi.

Diketahui sebelumnya, masyarakat Kubar dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial (Medsos) sekelompok orang dari keluarga korban mencari terduga pelaku  pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sementara itu Ketua Organisasi Kemasyarakatan Hinaq Ayaq Bahau Maran (Habama) Hermonius Remon mengatakan,  korban adalah bagian dari keluarga besar Habama Kutai Barat.

Terkait kabar sudah ditangkapnya pelaku di Samarinda, pihaknya masih menunggu informasi yang valid atas penangkapan terduga pelaku.

“Kami sudah mendengar informasi bahwa pelaku sudah diamankan, tapi kami masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian,” kata Hermonius Remon.

Dikatakan, Jika benar pelaku sudah menyerahkan diri, pihaknya atas nama keluarga korban menyampaikan terima kasih dan  apresiasi tinggi kepada Polres Kubar yang cepat tanggap menangani kasus ini.

Mewakili keluarga korban, Habama  tidak hanya menyerahkan kasus ini ditangani kepolisian tapi sesuai slogan Kabupaten Kutai Barat beradat, maka sanksi adat menanti pelaku pencabulan tersebut. Patut diketahui hubungan pelaku dan korban ini tinggal bertetangga di sebuah kampung di Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.