ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bappeda Blitar Kunjungi Solo, Belajar Pengelolaan Sampah Menjadi Tenaga Listik

November 14, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BLITAR – Bappeda  Kabupaten Blitar mengadakan studi  banding dan belajar pola pengelolaan sampah di Kota Surakarta (Solo), Provinsi Jawa Tengah, Jum’at ( 11/11/2022).

Rombongan Bappeda Kabupaten Blitar yang dipimpin Kepala Bappeda Blitar Jumali Spd.MM   ke Kota Solo diterima  Kepala Bappeda Kota Surakarta Ir. Sri Wardhani Poerbowidjojo, M.T dan diajak mengunjungi  TPA dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.

“Luuar biasa Solo,  dimana TPA seluas 17 Ha yang sudah overload disulap menjadi PLTSa ( Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)  dengan memanfaatkan timbunan sampah sebagai bahan bakar utama. Kami juga mendapat arahan dari Kepala Bappeda Kota Surakarta Ir. Sri Wardhani Poerbowidjojo, M.T terkait proses KPBU Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo,” tegas Jumali.

Disebutkan Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali Spd.MM   pola pengelolaan sampah di Kota Surakarta dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menangani sampah.

Proses pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) di Kota Solo sebagai salah satu upaya yang bisa ditiru di Kabupaten Blitar, dengan 149,62 ribu ton sampah per tahun yang dihasilkan Kabupaten Blitar (data 2021) menjadi suatu permasalahan dalam pengelolaan dimana beberapa TPA yang dimiliki Kabupaten Blitar juga overload, sehingga pemerintah kabupaten Blitar merencanakan pembangunan TPA terpadu di Kecamatan Sutojayan.

“Timbunan sampah di Kabupaten Blitar saat ini mencapai 149 ton per hari, lebih sedikit dibandingkan dengan timbunan sampah di Kota Solo yang berkisar 300 ton per hari. Di Kabupaten Blitar tidak tersedia lahan yang cukup luas untuk tempat penanganan sampah sebagaimana di Kota Solo. Akan tetapi pengelolaan sampah ke depan akan menjadi isue sensitif memngingat naiknya jumlah penduduk (produsen sampah) dan semakin terbatasnya lahan yang tersedia di Kabupaten Blitar,” papar Ketua Bappeda.

Jumali mengungkapkan Kabupaten Blitar tidak memiliki lahan yang cukup luas untuk menangani sampah, maka satu-satunya cara untuk mengurangi dampak negatif sampah harus dikurangi atau diolah.

“Sampah harus di Reuse (program 3R) atau RDF (refused derived fuel) atau (dibakar menggunakan) incinerator,” lanjutnya.

Di Solo  penanganan sampah bekerja dengan baik, mengubah sampah menjadi listrik di PLTSa Putri Cempo.

Jumali mengakui persoalan sampah tidak selesai di daerah mana pun. Hal itu memerlukan biaya cukup tinggi.

Pembangunan PLTSa berdasarkan keterangan Kepala Bappeda Solo melalui skema KPBU dimulai 2014  mengalami proses pasang surut termasuk gagal lelang dan harus lelang ulang pada 2016.

Pelaksana KPBU PT. Solo Citra Metro Plasma Power (Solo CMPP) TPA Putri Cempo sudah berhasil melakukan ujicoba pada 29 Juni 2022 dengan kapasitas 50% dari yang direncanakan operasional penuh pada awal 2023.

“Pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik (RDF), serta pola  pengelolaan sampah di Solo dari hulu ke hilir dapat menjadi salah satu wacana Kabupaten Blitar dalam pengelolaan sampah serta model pemanfaatan TPA Terpadu nanti,” pungkas Kepala Bappeda Kabupaten.Blitar Jumali Spd.MM, didampingi Perencana Ahli Agus Sugeng Jaka dan kepala bidang Praswil beserta staf.(bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.